• Headline News


    Sunday, June 6, 2021

    Partai UKM Indonesia Selesaikan Persyaratan Administrasi 78 Pendiri Partai



    Jakarta, Kompastimur.com 

    Usai memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 dan Launching Pembukaan Pendaftaran Pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota se Indonesia, Partai UKM Indonesia berhasil menuntaskan Persyaratan Administrasi 78 Pendiri Partai. Nama-nama para pendiri Partai UKM Indonesia tersebut, sudah memenuhi persyaratan sebagai pendiri.


    "Alhamdulillah sudah terkumpul 78 orang pendiri dan sudah menyerahkan surat pernyataan serta surat kuasa kepada Syafrudin Budiman dan Sandra Devy menghadap notaris. Mereka akan masuk di akta notaris sebagai pendiri dan pencetus awal perjuangan," kata Syafrudin yang biasa disapa Gus Din ini, Sabtu (05/06/2021).


    Hadir dalam cek list dan verifikasi administrasi dan persyaratan sebagai pendiri diantaranya, Bunda Dona Anggota Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia, Sandra Devy SH Mkn Wakil Sekjen DPP Partai UKM Indonesia.


    "Setelah dihitung dari 78 Pendiri Partai UKM Indonesia ada 45 laki-laki dan 33 Perempuan. Semua pendiri tersebut menyerahkan Foto Kopi KTP, Surat Pernyataan Kesediaan Bergabung dan Surat Kuasa menghadap notaris," tandas Gus Din.


    Sementara itu Partai UKM Indonesia di setiap propinsi membuka pendaftaran calon pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota se Indonesia. Para pendaftar yang mau menjadi anggota dan kader bisa hubungi Hotline HP: 081770099650. (KT-red)


    Baca Juga

    There is no other posts in this category.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai UKM Indonesia Selesaikan Persyaratan Administrasi 78 Pendiri Partai Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top