• Headline News


    Friday, May 28, 2021

    Presiden Jokowi Diminta Bentuk Tim Investigasi Soal 97 Ribu PNS 'Hantu'



    Jakarta, Kompastimur.com

    Presidium Pimpinan Nasional (Pimnas) Dr. Sri Mulyono mengaku prihatin dengan kenyataan adanya "PNS Hantu" yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.


    Sebelumnya, Bima Hari Wibisana dalam penjelasannya di video yang diunggah kanal YouTube #ASNKiniBeda, Senin (24/5/2021) menyebut bahwa saat melakukan pendataan ulang PNS tahun 2014 ditemukan 97.000 PNS misterius. Dimana ada pembayaran gaji dan pensiun tapi PNS nya tidak ada. Namun begitu, Menurutnya, data saat ini sudah lebih akurat. Tetapi belum sepenuhnya selesai.


    "Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui bahwa masih belum seluruhnya. Berarti masih ada "PNS Hantu" yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer. Yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang," kata Sri Mulyono dalam pesan tertulisnya Selasa 25 Mei 2021.


    Dosen pasca sarjana Universitas Jayabaya ini mendesak pemerintah, dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS. Sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data "aspal" terkait jumlah PNS. Presiden dan Menteri PAN-RB perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, sehingga tidak berlarut-larut.


    "Saya meminta aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang obyektif, adil dan tanpa pandang bulu. Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar," tegasnya.


    Lebih lanjut ia berharap, Presiden untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dan menemukan pihak yang harus bertanggungjawab. Terhadap pihak yang terbukti lalai atau salah, sanksi yang tegas dan adil patut diberikan. Reward and punishment mechanism perlu ditegakkan. 


    "Mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh membangun budaya datatif, tertib administrasi dan tertib organisasi pada semua bidang dan lembaga dalam birokrasi pemerintahan. Modernisasi dan reformasi birokrasi membutuhkan budaya datatif dan tertib administrasi yang berkualitas," demikian Sri Mulyono. (KT-Rls/W)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Presiden Jokowi Diminta Bentuk Tim Investigasi Soal 97 Ribu PNS 'Hantu' Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top