• Headline News


    Saturday, April 24, 2021

    Remaja Ini Tega Setubuhi Anak Lima Tahun

    Pelaku
    Namlea, Kompastimur.com
    Polres Pulau Buru, kini sedang menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka LRB (15), penduduk Desa Namsugi, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku.


    Karena sering menonton film porno di handphonenya, LRB remaja 15 tahun ini tega menyetubuhi korban R, anak yang masih berusia lima tahun.


    Karena pelaku dan juga korban masih dibawa umur, Polres Pulau Buru telah meminta P2TP2A untuk melakukan pendampingan.


    "Kami akan berkoordinasi dengan P2TP2A untuk lakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku," jelas Kasatreskrim Polres Pulau Buru Iptu Hendri Dwi Ashari kepada awak media , Sabtu (24/04/2021).


    Untuk kepentingan penyidikan, korban R juga telah diambil visum. Hasilnya, di alat vitalnya ditemukan luka robek.


    Menurut Iptu Hendri, remaja RLB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 


    RLB dikenakan disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) ayat (2).  Ia disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan melakukan kekerasan maupun dengan ancaman kekerasan di ancam dengan pidana penjara 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, denda paling banyak Rp. 300 Juta dan paling sedikit Rp. 60 Juta. 


    Dalam Pasal 81 ayat (2), persetubuhan yang dilakukan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, juga di ancam dengan pidana yang sama.


    Selanjutnya, informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, kasus memalukan yang terjadi di Desa Namsugi itu pertama kali dilaporkan Tati Muba (41) pada tanggal 14 April lalu.


    Kasus ini berawal pada tanggal 10 April lalu, saat korban R bersama tiga teman sebaya, J, N dan OM sedang bermain di rumah Ibu Raiya Muna.


    Di sana para bocah Lima tahun ini bertemu dengan RLB. Kemudian korban dibujuk pergi ke kebun untuk mengambil buah rambutan.

    Rambutan belum didapat, ternyata RLB membawa korban ke semak-semak, lalu melucuti celana korban.


    Kemudian terjadi perbuatan tidak senonoh terhadap korban. RLB baru menghentikan perbuatan bejatnya setelah korban kesakitan.


    RLB lalu memakaikan celana korban dan menyuruhnya pulang dan mengancam tidak boleh ceritakan kejadian tadi ke orang lain.


    Namun tanpa sepengetahuan RLB, semua perbuatan bejatnya terhadap R disaksikan bocah J dan kedua temannya.


    J kemudian menceritakan kejadian di semak-semak itu kepada Aditia Tomia (18).  Ia kaget dan melaporkannya kepada Tati Muba, sehingga ibu korban mengadu ke polisi. (OR/LTO)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Remaja Ini Tega Setubuhi Anak Lima Tahun Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top