• Headline News


    Saturday, April 17, 2021

    PPK SBT Diduga Sunat Honor PPS

    SBT, Kompastimur.com
    Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga telah disunat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


    Hal ini seperti postingan pada akun Syauqhy Abd Asiz Pattiekon pada group New PILAR-SBT.


    Pada postingannya, akun ini menyebut ada ketidaksesuaian antara realisasi (yang diterima) dengan yang tertuang dalam RAB. Dirinya menyebutkan, postingan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi kedepannya.


    "RAB lain bayaran di lain, PPK Kec. kilmury Perlu di evaluasi mencegah tahun akan datang. Yang sekarang dijadikan acuan untuk tahun akan datang. Dengan hormat KPU SBT 

    Evaluasi PPK Kec. Kilmury jangan sampai penyakit ini menular," tulisnya.


    Sementara akun Facebook dengan Nama Bung Achid Rumatiga pada postingannya di NEW PILAR SBT PROGRESIF menyebutkan, honorarium PPS masih tersisa 2 Bulan yang belum terbayarkan di Kecamatan Pulau Gorom.


    "Mulai dari sekarang ketua KPUD bahkan Bawaslu, kabupaten SBT, Jang bentukan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) lai disaat pemilu di tingkat kecamatan, karna percuma saja, kenapa sampai Beta (saya) bilang percuma, karna buktinya honorer PPS yg (yang) sisahnya masih 2 bulan sampai saat ini belum tertuntaskan/di berikan kepada Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa maupun dusun kecamatan Pulau Gorom," tulis Rumatiga.


    Hasil Penelusuran media ini pada beberapa PPS di Kabupaten Seram Bagian Timur, terdapat ketiksamaan dalam pembayaran honorarium ditingkat PPS pada Pilkada Tahun 2020 lalu. Karena honorarium untuk Ketua PPS sebesar Rp,1.500.000, untuk Anggota sebesar 1.350.000/Orang, jika pemotongan pajak, maka ketua harus menerima sebesar Rp,1.425.000 sementara Anggota Rp,1.282.500. Namun faktanya dibayar kurang dari besaran tersebut.


    Kecamatan Kelimury untuk ketua PPS pada bulan pertama dibayarkan sebesar Rp,1.500.0000, sementara bulan kedua dan seterusnya Rp,1.200.000. sedangkan untuk 2 anggota PPS dibayarkan Rp,1.100.000/Bulan. Untuk bulan ke 5 dan ke 6 ditotalkan sebesar Rp,2.500.000. namun untuk staf PPS dibayarkan sebesar Rp,400.000/Orang/Bulan sedangkan di RAB sebesar Rp,1.000.000/orang/bulan. Itu pun beberapa bulan diduga tidak dibayarkan.


    Jika dihitung, maka PPK di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur diduga menggelapkan puluhan juta Rupiah dari honorarium PPS dan staf PPS selama pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020, kecuali untuk Kecamatan Bula.


    Sementara untuk sekretaris PPS dan dua staf Honorariumnya diduga dibayarkan berfariasi antara Rp, 500.000-600.000/Bulan/Orang, sedangkan yang tertuang di RAB sebesar Rp,1.000.000. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PPK SBT Diduga Sunat Honor PPS Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top