• Headline News


    Saturday, February 6, 2021

    Partai UKM Perjuangkan Persamaan Hak Bagi Kalangan Perempuan dan Disabilitas



    Jakarta, Kompastimur.com

    Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) memiliki visi 'Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945'. Partai UKM juga memiliki misi, mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.


    Partai UKM selain memiliki basis garapan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar. Partai UKM juga memperjuangkan kalangan Perempuan, Disabilitas, Milenial dan kalangan media.


    Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM menyatakan dari semua visi-misi mencakup semua kalangan. Akan tetapi ada dua hal khusus yang menjadi perhatian dan harus diperjuangkan sebagai wujud persamaan hak, yaitu memperjuangan kalangan perempuan dan kalangan disabilitas.


    "Kedua okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu Partai UKM memiliki atensi khusus untuk memperjuangkan hak-hak orang perempuan dan hak-hak orang disabilitas," terang Gus Din Sapan akrab Syafrudin Budiman, SIP., melalui rilisnya, Sabtu (06/01/2021) di Jakarta.


    Katanya, perempuan kadang dianggap kelas nomer dua atau lebih rendah dari laki-laki. Praktek budaya seperti ini namanya budaya patriarki.


    "Atas dasar inilah Partai UKM akan memperjuangakan hak perempuan memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Partai UKM adalah satu-satu Partai yang mengakomodasi dan memasukkan kepengurusan harus minimal 50 persen di setiap tingkatan," tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.


    Menurutnya, kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Tentu yang membedakan hanyalah masalah gender, jenis kelamin dan alat reproduksi.


    "Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar perempuan. Baik hak di dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan hukum," tegas Gus Din.


    Kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini, yang menjadi atensi perjuangan khusus, termasuk juga kaum disabilitas yang sering dipandang sebagai masyarakat yang rendah. Mereka para kalangan disabilitas harus mendapatkan hak dan akses yang sama sama sesuai kapasitas dan keahlian-nya.


    "Partai UKM satu-satu Partai Politik yang memasukkan disabilitas sebagai basis politik dan kader politik. Budaya dan sistem yang menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum," jelas Gus Din yang Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).


    Lanjutnya, Partai UKM memasukkan kata perempuan dan disabilitas di dalam lirik lagu Mars Partai UKM. Bahkan, memasukkan kalangan perempuan dan disabilitas di dalam Mukadimah/Platform Perjuangan Partai UKM.


    "Kami juga memasukkan kalangan perempuan 50 persen dan kalangan disabilitas 10 persen dalam kepengurusan, dan akan mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi Calon di Legislatif dan Eksekutif kedepannya," tandas Gus Din.


    Terakhir katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia memiliki ketidaksempurnaan. Terus katanya, keadaan lahir sebagai disabilitas, janganlah menjadi penghalang untuk bekerja dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.


    "Dalam Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara," kata Gus Din penuh optimis.


    Lanjut Gus Din, kata disabilitas, difable, cacat atau berkebutuhan khusus adalah kata kata yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia secara resmi.


    "Partai UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM (disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan." Pungkas Gus Din yang pernah menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan dan pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm. Munir, SH), Kontra's (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto) dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani Jusuf) di tahun 2004-2005. (KT-GD)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai UKM Perjuangkan Persamaan Hak Bagi Kalangan Perempuan dan Disabilitas Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top