• Headline News


    Thursday, February 25, 2021

    Partai UKM, Partai Apa Sih?

     


    Oleh: Syafrudin Budiman SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM


    Klik disini untuk nonton dan dengarkan Mars Partai UKM

    Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) banyak orang-orang bertanya. Partai apa sih? Siapa tokohnya? Dananya banyak ngak? Basis Politiknya dimana? Memangnya pelaku UMKM, Koperasi dan Pedangang kecil bisa berpolitik? dan paling banyak mau kemana capek-capek bikin partai?


    Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa benar-benar bertanya, bisa saja ragu, bisa saja ngenyek (menyindir) atau bahkan bisa saja merendahkan. Terus seperti apakah Partai UKM menjawab semuanya?


    Menjawab pertanyaan Partai UKM partai apa sih? Partai UKM adalah salah satu partai politik baru di Indonesia yang Insya Allah akan berjuang di meraih suara pemilih di Pemilu Legislatif di 2024. Sebagai partai baru memang tidak muda seperti membalik telapak tangan.


    Partai UKM tetap harus ikut verifikasi administrasi Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) di tahun 2022 dan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di tahun 2023. Partai UKM menjawab, bahwa akan melalui dengan berproses secara demokrasi, secara militan, secara gigih dan secara administratif.


    Partai UKM dalam budaya demokrasi didirikan dari basis politik paling bawah di setiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 34 Propinsi. Sehingga Partai UKM lahir dari komunitas-komunitas paling bawah dalam bentuk Inisiator-Inisiator, pendiri-pendiri dan deklarator-deklarator. Para Inisiator, pendiri dan deklarator ini bertugas menyusun dan memilih secara musyawarah dan demokratis memilih susunan struktur, baik DPW dan DPD.


    Saat ini Partai UKM sudah merampungkan nama-nama inisiator di 34 Propinisi se-Indonesia. Dimana Partai UKM sudah bekerja menyelesaikan nama-nama inisiator, pendiri atau deklarator pada tingkat propinsi di bulan Februari 2021.


    Selanjutnya mulai pada 1 Maret 2021, Partai UKM akan merekrut para inisiator, pendiri dan deklarator di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dimana akan dibuka pendaftaran calon pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota Partai UKM se-Indonesia, melalui nomer Hotline: 081770099650 dan Fanspage Facebook Partai UKM.


    Pertanyaan selanjutnya, siapa tokohnya? Partai UKM menjawab, Partai UKM adalah partai kader dan partai intelektual organik UKM. Partai UKM didirikan oleh aktivis/aktivis Relawan Jokowi - KH. Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Diantaranya pecentusnya adalah H. Bustan Pinrang (Ketua Umum Relawan Masyarakat Cerdas Memilih kembali Presiden Kita (MCMPK) asal Pinrang Sulawesi Selatan dan Syafrudin Budiman SIP, Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP).


    Selanjutnya terlibat mendirikan ada Jak TW. Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo), Rudi Sinaga Kordinator Aliansi Kerja Aspirasi Rakyat (AKAR), Greta Katoppo Ketua Umum Relawan Forum Bhineka Tunggal Ika (BTI), Jeanny Mulyani SE, Ketua Umum Perjuang Negeri Tercinta (Penter), Dipl. T. Peratikno Rz, SE., Dewan Penasehat Relawan Kader Militan Jokowi (Kamijo) dan Rosmida Nasution (Relawan Jokowi).


    Selain itu ada Herdianti Puspitasari, S.Si., Sekretaris Relawan Bunda Merah Putih (BMP), Jengsami Ketua Umum Relawan Sekber Jokowi, Muhajir. S. Kep. Ners.MMR (Relawan Jokowi), Sandra Devy, SH, M.Kn (Relawan Nice Jokowi), Aya Sophia SE (Aktivis Relawan Bidadari Jokowi), Murni Septiani/Rhenata (Aktivis Relawan Bidadari Jokowi), Arief Martiyanto Ketua Foreder Bekasi dan banyak nama-nama yang tidak bisa disebut satu-persatu.


    Bahkan ada relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) ikut mendirikan Partai UKM, Abd. Rahman, SH Ketua Umum Laskar Macan Asia (LMA), Hj. Ni'matul Ulfa (Relawan Prabowo-Sandi), Aisyah Miraza (Relawan Prabowo-Sandi/Bendahara Umum LMA) dan lainnya.


    Jadi Partai UKM lahir dari tokoh-tokoh aktivis Relawan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi yang peduli terhadap ekonomi kerakyatan. Mereka para pendiri Partai UKM yang kedepan akan menjadi tokoh-tokoh nasional yang dicetak oleh sistem perkaderan Partai UKM. Dimana dididik dan dilatih  secara militan, progresif, solid, komitmen dan mampu menyerap dan peka terhadap problematika serta realita di masyarakat.


    Pertanyaan berikutnya, Dana Partai UKM darimana? Partai UKM dalam mengorganisir pendanaan partai adalah sesuai dengan UU Partai Politik. Jadi pengelolaan dana partai bersumber dari sumbangan para anggota, kader dan pengurus Partai UKM. Mereka gotong royong, bekerja bersama-sama, melangkah bersama dan menuju satu tujuan yang sama.


    Namun, kader-kader Partai UKM banyak didukung dan didominasi para pengusaha kecil yang mana pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang. Sehingga secara alamiah berjalan landai dan mengalir seperti air walau tanpa didukung konglomerat dan pengusaha kakap.


    Para kader dan pengurus Partai UKM membudayakan politik mandiri, independen dan kolektif kolegial dalam menjalankan organisasi. Hal ini terbukti, walau tidak didukung dana cukup besar namun bisa berjalan secara alamiah. Apalagi pendiri-pendiri partai UKM adalah para relawan-relawan politik yang tangguh pada Pilpres 2019 lalu.


    Selanjutnya ada yang bertanya, basis politiknya Partai UKM dimana? Kami Partai UKM bukan lahir dari konglomerat atau pemilik modal, tapi Partai UKM adalah partai modern yang memiliki basis jelas, Ideologi jelas, politik jelas dan organisasi yang jelas. Basis Partai UKM adalah pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar, serta menggarap basis kalangan Perempuan, Milenial, Disabilitas dan kalangan media.


    Partai UKM ber-Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara, berasaskan Pancasila dan berlandaskan ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33. Partai UKM memperkuat dan memperkokoh Ideologi Pancasila dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.


    Partai UKM secara Politik memiliki Visi menuju Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Adapun Misi besarnya ada 7, diantaranya; Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.


    Partai UKM secara Politik memiliki Visi menuju Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Adapun Misi besarnya ada 7, diantaranya; Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.


    Secara organisasi Partai UKM adalah Partai Kader Terpimpin, Teachble dan Trust to Leader. Partai UKM adalah Partai Kader dengan sebutan Intelektual Organik dan Kader Perjuang. Partai UKM mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan realita dan problematika kehidupan di masyarakat. Kader Partai UKM harus tampil terdepan digaris massa memimpin kesadaran masyarakat untuk bisa bangkit dan dengan tangan terkepal maju ke muka.


    Semua ini secara konsep disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi), tentu dengan implementasi Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Politic dan Excellent Strategic of Network. Kader Partai UKM memiliki karakter kader yang Pancasilais dan memiliki moral politik yang kuat, serta mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.


    Ada lagi pertanyaan pintar, memangnya pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang kecil bisa berpolitik? Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.


    Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;


    – Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;


    – Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan


    – Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.


    Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.


    Partai UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.


    Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi. Para pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan Pedagang lainnya bisa bisa berjuang bersama Partai UKM untuk mewujudkan harapannya, kalau ada partai yang memperjuangkan mereka, tentunya tidak akan kesulitan menyampaikan aspirasi kedepannya.


    Pertanyaan terakhir, mau kemana capek-capek bikin partai? Partai UKM sengaja kita dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).


    Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.


    Sementara pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.


    Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.


    Jadi tidak ada yang capek dalam berjuang dalam panggung politik yang aspiratif dan demokratis. Kalau dibandingkan dengan pejuang dan pahlawan kemerdekaan, perjuangan kita hari ini bukanlah apa-apa. Mereka para pahlawan berjuang mengorbankan darah dan nyawa untuk membela tanah air dan mewujudkan Indonesia merdeka. Untuk itu Partai UKM tetap semangat berjuang mengisi kemerdekaan dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila lewat jalur politik yang peduli pada ekonomi kerakyatan. (KT-GD)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai UKM, Partai Apa Sih? Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top