• Headline News


    Monday, February 1, 2021

    Jaksa Lirik Kasus Pengadaan Mesin Potong Rumput Dinas Pertanian Bursel

     


    Namrole, Kompastimur.com

    Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru melirik kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019.


    Pihak Kejari Buru yang dipimpin Kasie Intelijen Kejari Buru Azer Jongker Orno telah turun langsung ke Namrole bulan Januari 2021 lalu untuk mengusut proyek pengadaan senilai Rp. 519.999.480 yang dikerjakan oleh CV. Asri Pratama milik Nahar itu.


    "Jaksa bulan Januari sudah turun ke Namrole terkait kasus Pengadaan Mesin Potong Rumput di Dinas Pertanian Bursel," kata sumber terpercaya media ini di Dinas Pertanian Bursel yang enggan namanya dipublikasi, Senin (01/02).


    Pasca turunnya jaksa itu, Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu pun dibuat pusing.


    "Kadis pusing setelah jaksa turun," kata sumber itu.


    Sumber lainnya di Dinas Pertanian Bursel yang enggan namanya dikorankan mengaku bahwa dalam proses pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sempat dicurigai bahwa mesin potong rumput itu tidak sesuai spek.


    "Waktu pemeriksaan barang oleh BPK beberapa waktu lalu sempat dicurigai bahwa mesin-mesin potong rumput itu palsu," ucap sumber ini.


    Soal mekanisme tender proyek ini yang sejak awal telah sarat masalah, sumber ini mengaku tak tahu secara persis.


    "Untuk tendernya bermasalah ataukah tidak, saya kurang tahu secara pasti," ucapnya.


    Namun, menurutnya, sudah seharusnya perusahaan dengan nilai penawaran terkecil yang ditetapkan sebagai pemenang, bukan sebaliknya.


    "Harusnya yang nilai penawaran terkecil yang jadi pemenang, bukan nilai terbesar," ucapnya.


    Sementara itu, dari laman LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui ada 27 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini. Namun, dalam perjalannya hanya 3 perusahaan yang dinyatakan lolos dan menyampaikan harga penawaran. 


    Hanya saja, ada yang aneh, sebab ternyata CV. Asri Pratama milik Nahar bukanlah perusahaan yang mengajukan penawaran terendah, sebab ada CV. Variasi yang menyampaikan harga penawaran sebesar Rp. 471.130.500 dan CV. Iksan Jaya dengan harga penawaran Rp. 519.750.000. Tapi, anehnya CV. Asri Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp. 519.999.480 yang dinyatakan sebagai pemenang.


    Tak hanya itu, proyek ini sebelum dilakukan proses tender pun sempat bermasalah ketika Kadis Pertanian Bursel masih dijabat oleh Aminudin Bugis. Sebab, saat itu kendati proyek ini belum ditenderkan, namun diduga ada kongkalikong antara pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bursel yang telah menunjuk kontraktor asal Namlea, Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar yang merupakan Direktur Fa. Indo Mulia untuk membeli mesin potong rumput sebanyak 189 unit.


    Bahkan, ke 189 unit mesin potong rumput itu telah didatangkan oleh kontraktor bersama mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba dan menitipkan 189 unit mesin itu dirumah staf Dinas Pertanian Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.


    Namun, karena praktek kongkalikong ini berhasil dibongkar oleh media. Akhirnya rencana tender abal-abal untuk memenangkan perusahaan Mustafa Asdar yang merupakan Caleg PPP Dapil Buru II (Kecamatan Namlea-Lilialy) bernomor 4 itu pun batal.


    Dimana, setelah dilakukan proses tender, perusahaan milik Nahar pun dinyatakan menang, kendati harga penawarannya kalah dari dua perusahaan lainnya.


    Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dikonfirmasi media ini, Senin (01/02) membenarkan bahwa pihaknya memang melirik proyek pengadaan mesin potong rumput tersebut.


    "Kemarin itu Kita baru pergi konfirmasi saja terkait ada paketnya tidak. Jadi Kita masih menunggu mereka punya dokumen untuk Kita lihat," kata Orno.


    Orno mengaku telah meminta Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu untuk menyiapkan Daftar Penerima dan Berita Acara Serah Terima Mesin Potong Rumput tersebut. Selain pula, meminta agar pihak kontraktor, Nahar untuk menyiapkan bukti invoice pembelian untuk diserahkan kepada pihaknya.


    "Tadi Saya baru telepon Kadis untuk siapkan dokumennya dan minta kepada pihak rekanan untuk menyiapkan invoice pembeliannya juga. Kita minta lengkapi agar kita bisa Kris cek barangnya ada nggak," ucap Orno.


    Ia mengaku rekanan yang menangani proyek ini bernama Nahar. "Rekanannya bernama Nahar," kayanya.


    Menurutnya, jika mesin potong rumput tersebut memang ada, belum tentu tidak bermasalah, karena perlu dicek speknya dahulu.


    "Kalaupun ada tidak masalah, tapi kita harus lihat spek barangnya sesuai ataukah tidak," paparnya.


    Lanjutnya lagi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apa pun dalam mengusut kasus ini, karena setelah mengantongi dokumen yang diminta dari Dinas Pertanian dan Kontraktor, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menentukan langkah lanjutan.


    "Belum ada tindakan apa pun, kita tunggu mereka serahkan dokumen dulu, kita telaah dan kita naik, simpulkan ada dugaan atau tidak baru ditindaklanjuti lebih lanjut," tuturnya. (KT-01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jaksa Lirik Kasus Pengadaan Mesin Potong Rumput Dinas Pertanian Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top