• Headline News


    Friday, January 1, 2021

    Ngegas, Partai UKM Resmi Merilis Pengurus, Juru Bicara dan Mahkamah Partai



    Jakarta, Kompastimur.com 
    Bertepatan tahun baru 1 Januari 2021, Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) telah resmi melaunching Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Juru Bicara dan Mahkamah Partai UKM. Acara yang digelar secara virtual/online ini dilaksanakan di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (01/01/2021).

    Pengumuman pengurus inti di Partai UKM ini dipimpin Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM dan didampingi Dipl. T. Peratikno, Rz, S.E selaku Bendahara Umum. Tampak juga hadir jajaran Pengurus Harian dan Muhajir. S. Kep. Ners.MMR Ketua Umum Satuan Tugas Partai UKM (Satgas UKM) sayap brigade pengamanan partai.

    Selain itu juga hadir dari Pengurus Sayap UKM (Untuk Kalangan Milenial), Siti Nur Elisa Selebgram terkenal dengan aku Instagram chaaechaa__ dan hadir Ahmad Fadillah mewakili Anggota Mahkamah Partai UKM, serta B.Jonli dari Dewan Pembina.

    Gus Din sapaan akrab dari Syafrudin Budiman SIP menyatakan, Partai UKM adalah partai yang berasaskan Pancasila dan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Partai UKM memiliki tujuh garis besar perjuangan partai untuk menggapai cita-cita meningkat kesejahteraan bersama

    “Tujuh garis besar ini diantaranya, Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Kemajuan Ekonomi, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum. Semua ini bersumber pada Pancasila sebagai dasar negara dan komitmen kebangsaan,” ujarnya.

    Katanya, Pancasila sebagai asas Partai UKM, terutama sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.Dimana berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

    “Partai UKM memiliki cita-cita meningkatkan kesejahteraan bersama, agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Indonesa adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, kami yakin semuanya harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

    Kata politisi muda ini, Partai UKM yang dipimpin H. Bustan Pinrang selaku Ketua Umum, adalah partai nasionalis yang berbasis ekonomi kerakyatan. Partai UKM kata Gus Din, ingin memperjuangkan para Pengusaha Kecil Menengah dan masyarakat bawah agar lebih terangkat dan maju secara ekonomi.

    “Partai UKM hadir memperjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Sedangkan basis utama Partai UKM adalah di kalangan UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan pengusaha UKM. Selain itu Partai UKM juga menggarap basis-basis masyarakat di kalangan milenial, kaum perempuan dan kaum disabilitas,” tukas Gus Din

    Ia juga menjelaskan, target Partai UKM adalah 15 juta suara dari kalangan UMKM dan lainnya. Saat ini ada 60 juta lebih kalangan UMKM yang akan menjadi lahan garapan politik dan perjuangan Partai UKM.

    “Kami para pengurus dan kader Partai UKM sangat optimis menjadi partai besar dan bisa meraih 2 digit suara nasional. Partai UKM kami kelola secara digital dan berbasis tehnologi informasi,” ucapnya.

    Berikut Susunan Pengurus, Juru Bicara dan Mahkamah Partai UKM

    Susunan Pengurus DPP Partai UKM

    Ketua Umum
    H. Bustan Pinrang.

    Sekretaris Jenderal
    Syafrudin Budiman SIP.

    Bendahara Umum
    Dipl. T. Peratikno Rz, SE.

    1. Wakil Ketua Umum
    Jak T.W. Tumewan, SE, M. Hum.
    2. Wakil Ketua Umum
    Ronal Febrianto, SH.
    3. Wakil Ketua Umum
    Fauzi, SH, MH.
    4. Wakil Ketua Umum Gretta Katoppo.
    5. Wakil Ketua Umum Herdianti Puspitasari, S.Si.
    6. Wakil Ketua Umum
    Rudi Sinaga.
    7. Wakil Ketua Umum
    Rosmida Nasution.
    8. Wakil Ketua Umum
    Abd. Rahman, SH.

    1. Wakil Sekretaris Jenderal
    Sandra Devy, SH, M.Kn.
    2. Wakil Sekretaris Jenderal
    Raden Roro Dilla Damayanti, M.Kes.
    3. Wakil Sekretaris Jenderal
    Steven Sahelangi.
    4. Wakil Sekretaris Jenderal
    Jeannie Mulyani, SE.
    5. Wakil Sekretaris Jenderal
    Meika Ardianto.
    6. Wakil Sekretaris Jenderal
    Murni Septiani

    1. Wakil Bendahara Umum
    Nurjannah.
    2. Wakil Bendahara Umum
    Nina Haninah, SH.
    3. Wakil Bendahara Umum
    Hj. Ni'matul Ulfah, SS. M.Pd.
    4. Wakil Bendahara Umum
    Win Astrid
    5. Wakil Bendahara Umum
    Aya Shopia, SE.
    6. Meina.

    Juru Bicara Partai UKM
    1. H. Bustan Pinrang
    2. Syafrudin Budiman SIP
    3. Dipl. T. Peratikno Rz, SE
    4. Fauzi, SH, MH
    5. Jak T.W. Tumewan, SE, M.Hum
    6. Ronal
    Febrianto, SH
    7. Raden Roro Dilla Damayanti, M.Kes
    8. Rosmida Nasution
    9. Meika Ardianto
    10. Abd. Rahman, SH
    11. Herdianti Puspitasari, S.Si
    12. Sandra Devy, SH, M.Kn.

    Susunan Mahkamah Partai UKM:

    Penanggung Jawab:
    H. Bustan Pinrang.

    Wakil Penanggung Jawab
    Dipl. T. Peratikno Rz, SE.

    Ketua
    Syafrudin Budiman SIP.

    Wakil Ketua
    Jak T.W. Tumewan, SE, M.Hum.

    Sekretaris
    Nina Haninah, SHi.

    Anggota
    Fauzi, SH, M.H.
    Ahmad Fadillah
    Silvia Labbi
    Sandra Devy, SH, M.Kn.S

    Susunan Struktur Pengurus Harian DPP Partai UKM berdasarkan Keputusan Rapat Pengurus Harian DPP Partai UKM, Selasa 15 Desember 2020 Jam 14.00 WIB-17.00 WIB di Kantor Koperasi jasa ekonomi Digital Indonesia (KDI) Jl. Kertanegara 25 Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Syafrudin Budiman SIP, Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM.

    "Dengan segala keterbatasan Pandemi Covid-19, InsyaAllah kami akan berjuang membangun bangsa ini untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," ujarnya.

    Katanya, Partai UKM adalah Partai Nasionalis yang berasaskan Pancasila berlandaskan kepada Ekonomi Kerakyatan.

    Oleh karena itu, kita menggarap basis UMKM, Pedagang Pasar, Koperasi dan pelaku usaha lainnya baik informal maupun non informal.

    Kami juga menggarap 50 % Perempuan distruktur kami, Kalangan Milenial, Kalangan Media dan kelompok disabilitas yang perlu persamaan hak.

    "Terakhir, lewat komposisi DPP ini, kami akan membentuk DPW, DPD, DPC hinga ke ranting ranting tingkat Desa dan Kelurahan, kita yakin kita siap dan bersama sama akan berjuang," tutup Gus Din optimis. (KT-Rls/GD)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ngegas, Partai UKM Resmi Merilis Pengurus, Juru Bicara dan Mahkamah Partai Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top