• Headline News


    Friday, January 22, 2021

    Besok, KPU Bursel Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

     



    Namrole, Kompastimur.com

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan terpilih, Sabtu (23/01).

    "Iya besok, Sabtu (23/01) pukul 14.00 WIT kami akan menggelar Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Syarif Mahulauw, Jumat (22/01) malam.

    Terkait itu, lanjutnya, KPU telah melayangkan surat undangan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel, Ketua Partai Politik Pengusung dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel.

    "Ada undangan juga untuk Polres Pulau Buru untuk pengamanan, Dinas Kesehatan untuk menjalankan tugas protap Covid-19, PLN Ulp Namrole dalam pengamanan jaringan selama proses sampai selesai penetapan," katanya.

    Ia menjelaskan, dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka itu akan dilaksanakan dengan ketentuan bahwa peserta yang hadir berdasarkan ketentuan pasal 9 PKU Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yakni : Bawaslu Kabupaten Bursel paling banyak 2 orang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pengurus Partai Politik paling bayak 2 orang.

    Sedangkan selama kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih tahun 2020, harus memastikan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru, yakni: Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama berada di dalam atau diluar arena kegiatan. Kemudian menjaga kebersihan, mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh menggunakan sabun atau hand sanitizer.

    Berikutnya, lanjutnya lagi, senantiasa menjalankan sosial distancing (jarak minimal 1 meter) dengan menghindari kontak fisik diantara peserta (menghindari bersalaman atau berpelukan). Selain itu, untuk kepentingan pengisian buku daftar kehadiran, diwajibkan para undangan membawa alat tulis masing-masing dan ikut bertanggung jawab terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan dengan standar Covid-19.

    Sebelumnya diberitakan, 

    SMS-GES Menang Pilkada Bursel Sesuai Pleno KPU

    Namrole, Siwalima

    KPU Buru selatan (Bursel) telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) sebagai pemenang dalam Pilkada 9 Desember 2020, setelah melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten sejak Selasa (15/12) hingga Rabu (16/12).

    Penetapan kemenangan SMS-GES oleh KPU sesuai SK Nomor 127/TL.02.6-Kpt/8109/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020.

    Hasil akhir rekapan tersebut menempatkan pasangan Nomor urut 3, SMS-GES sebagai pemenang pertama dengan perolehan suara sebanyak 16.847. Sementara pasangan nomor urut 1, Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB) mendapatkan suara sebanyak 12.677 dan pasangan nomor urut 3, Abdurahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS) hanya memperoleh suara sebanyak 9.321 suara.

    Ketua KPU Bursel, Syahrif Mahulauw menjelaskan, total penggunaan surat suara pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 39.128. Dari total suara tersebut, yang dinyatakan sebagai surat suara yang sah sebanyak 38.845 dan surat suara yang tidak sah sebanyak 283.

    “Penggunaan surat suara hasil akhir dari pleno tingkat kabupaten adalah 39.128. Dimana dari total penggunaan surat suara tersebut yang tidak sah sebanyak 283 dan surat suara yang sah sebanyak 38.845,” ucapnya.

    Adapaun rincihan perolehan suara per kecamatan untuk 3 pasangan tersebut yakni, untuk kecamatan Ambalau pasangan AJAIB memperoleh 2.428 suara sementara pasangan MANIS memperoleh 514 suara dan pasangan SMS-GES memperoleh 2.075 suara.

    Untuk kecamatan Fena Fafan, pasangan AJAIB memperoleh 161 suara, Pasangan Manis Memperoleh 966 suara dan pasangan SMS-GES 933 suara.

    Kecamatan Kepala Madan, pasangan AJAIB mendapatkan 3.175 suara, pasangan MANIS meraih 740 suara, sedangkan SMS-GES 2.787 suara.

    Untuk kecamatan Waesama, pasangan AJAIB memperoleh 2.866 suara, pasangan MANIS 1.666 suara, dan pasangan SMS-GES 3.633 suara. Kecamatan Namrole, pasangan AJAIB memperoleh 3.037 suara, pasangan MANIS 2.367 suara, dan pasangan SMS-GES sebanyak 4.051 suara.

    Untuk kecamatan Leksula, pasangan AJAIB memperoleh sebanyak 1.010 suara, pasangan MANIS sebanyak 3.068 suara dan pasangan SMS-GES sebanyak 3.368.

    Atas hasil rekapan suara dari 6 kecamatan tersebut, KPU Bursel resmi menetapkan pasangan SMS-GES sebagai pemenang Pilkada Tahun 2020 dan akan dilantik pada bulan Juni tahun 2021 sebagai bupati dan wakil bupati Bursel periode 2020-2025. (KT-01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Besok, KPU Bursel Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top