• Headline News


    Wednesday, August 26, 2020

    Judi Subur, Polda Maluku Diminta Ketegasan Untuk Polres MBD


    Ambon, Kompastimur.com
    Pihak Polda Maluku diminta mengambil langkah tegas  terhadap Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya, diduga  salah satu lembaga penegak hukum  ini hanya membiarkan para penjudi, baik penjudi ayam maupun togel online, hingga beberapa bulan akhir ini marak terjadi, bahkan sudah hampir merata di seluruh pelosok  MBD.

    “Saya meminta dengan tegas  kepada Kapolda Maluku, Bapak, Irjen Pol Baharuddin Djafar, agar  ada ketegasan kepada Polres MBD yang dipimpin, AKBP Budi Adhi Buono. Guna bisa mengambil tindakan tegas terhadap  para penjudi  di MBD.  Jika tidak ada tindakan tegas, dari  pihak polres MBD,  maka kami  akan adukan  ketingkatan yang lebih tinggi yakni Kepada Kapolri,”tegas Praktisi Hukum, Fredi Moses Ulemlem kepada media ini, Rabu (26/08/2020).

    Pasalnya, Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan, kata Ulemlem, secara tidak langsung akan merusak tatanan budaya dan pendidikan anak serta ekonomi masyarakat yang ada dikabupaten tersebut.

    “Saya pikir keberadaan Polres di kabupaten MBD adalah dalam rangka penegakan hukum bukan pembiaran hukum.  Mengenai judi ayam, saya dikirimkan foto oleh salah satu masyarakat. Dia mengaku, sangat kesal, bahkan  sedih melihat maraknya judi ayam di kota Tiakur ibu kota Kabupaten MBD. Hal sama juga  begitu dengan judi togel. Kalau ini dibiarkan terus, Saya kuatir, tatanan budaya dan pendidikan anak serta ekonomi masyarakat akan rusak,”tandasnya. 

    Alumni GMNI menegaskan, jika ada oknum polisi yang tidak mampu  menjalankan tugas dengan baik, katanya, lebih baik diganti saja. Karena  menurutnya,  masih ada anggota Polri lain yang lebih baik dan konsisten dengan aturan yang berlaku. Tandasnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, katanya, Ia tidak segan-segan untuk terus mengkritisi pihak penegak hukum, dalam hal ini, Polres MBD.  

    “Sehingga Saya sangat mendukung  siapapun itu, termasuk desakan GMN kepada  Kapolda Maluku beberapa waktu lalu untuk segerak copot oknom polisi dipolres MBD.  Pasal 28 huruf  E UUD NKRI tahun 1945 jelas menjamin warga negara menyampaikan pendapat didepan umum baik lisan maupun tulisan jadi tidak usah takut jika mau dilaporkan. Aktivis hadir untuk mengawasi dan  mengontrol  kinerja dari setiap aparatur negara. Untuk itu,  Saya berharap, apa yang kita kritisi ini, demi untuk kebaikan negeri kita MBD. Jadi, jangan menilai yang bukan-bukan kemudian melakukan hal-hal yang tidak wajar, apalagi mengancam. Saya pastikan itu masuk dalam tindakan kriminal. Kita hanya inginkan, MBD tetap dijaga dan dikawal oleh Polres,”pungkas Ulemlem. (KT-F4)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Judi Subur, Polda Maluku Diminta Ketegasan Untuk Polres MBD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top