• Headline News


    Monday, August 17, 2020

    Ingin Sunat BLT DD, Sekretaris Desa Nalbessy Terancam di Penjara

    Ilustrasi 

    Namrole, Kompastimur.com 
    Sekretaris Desa Nalbessy, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Abidin Hamid terancam dipenjara lantaran dilaporkan oleh warga desa Nalbessy karena diduga ingin menyunat anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukan bagi masyarakat berdampak Covid19 di desa tersebut.

    Berdasarkan rekaman Video yang beredar luas di masyarakat dan telah di kantongi oleh sejumlah wartawan, dalam rapat  bersama warga di balai desa beberapa waktu lalu terkait pemotongan BLT bagi ratusan kepala keluarga itu, sekretaris Desa Nalbessy, Abidin Hamid mengarahkan masyarakat untuk menyetujui pemotongan Rp.100 ribu per keluarga.

    Sebab menurutnya dalam pengurusan pencairan Dana Desa nantinya yang didalamnya ada anggaran BLT, ada 4 Dinas terkait yang diperlukan tandatangannya. Sehingga perlu biaya administrasi untuk tanda tangan tersebut.

    "Beta mau bapak ibu kalkulasi sendiri, yang jelas itu samua pintu itu ada perlu orang untuk tanda tangan dan kerja, ada 4 pos kalau tidak salah sampai terakhir cair. 4 ruangan, 4 dinas terkait," ujar Hamid dalam arahannya.

    Ia menyampaikan, pada 4 dinas tersebut, yang mengerjakan sampai  anggaran cair adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) sehingga mereka perlu diberi ongkos kerja.

    "Jadi disitu yang jelas yang itu honor-honor daerah, honor-honor yang kerja, masa katong seng bisa kasih mereka 100 atau 200 untuk mereka punya ongkos makan," ucap Hamid.

    Kendati ada sejumlah warga yang keberatan dengan hal tersebut bahkan ada yang menawarkan angka di bawah nilai Rp.100 ribu, namun sekretaris desa terus menggiring agar masyarakat penerima BLT menyetujui pemotongan Rp. 100 ribu per keluarga tersebut.

    "Kalau dari pemerintah desa besarannya ini bervariasi, kalau dana BLTnya besar bisa besar juga di punya prosesnya, karena BLT itu cair berdasarkan usulan dari pemerintah desa, jadi pemerintah desa buat permintaan itu juga butuh lorong-lorong untuk kita bisa masuk ke sana," curhat Hamid.

    Entah ada maksud apa, walapun masyarakat ada yang meminta supaya di turunkan besarannya nilainya, namun Hamid  terus menekan agar masyarakat menyetujui pemotongan Rp.100.000 per keluarga.

    "Jadi masyarakat, kami targetkan dari samua, dari 4 tahap Rp. 100 ribu per orang. Jadi satu bulannya dia kenal Rp. 25.000," giringnya.

    Akibat perbuatan ingin memotong anggaran BLT ini, sekretaris dan pemerintah desa Nalbessy di laporkan ke Polisi karena dianggap menyusahkan masyarakat dan diduga akan melakukan pungli serta melanggar aturan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Salah satu masyarakat desa Nalbessy yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Namrole, Minggu (16/8/2020) membenarkan bahwa telah terjadi rapat untuk pemotongan dana tersebut.

    Sumber menjelaskan bahwa, akibat rencana pemotongan dana BLT tersebut, ada sejumlah masyarakat yang tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Leksula.

    "Betul ada pemotongan dan masyarakat banyak tidak setuju namun terkesan dipaksa untuk disetujui. 100 ribu per kepala keluarga," bebernya.

    "Saat ini sudah dilaporkan dan sementara masyarakat ada kumpul bukti-bukti juga. Ada rekaman video dan bukti-bukti tanda tangan persetujuan pemotongan uang Rp.100 ribu itu," bebernya.

    Sementara itu Kapolsek Leksula, Iptu Obet Remialy yang di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah malakukan peneyelidikan dan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi.

    "Sudah kami proses dan kami sudah ambil keterangan dari beberapa saksi. Masih penyelidikan," ucap Remialy.

    Informasi terakhir yang diperoleh media ini, sejumlah dinas dilingkup Pemda Bursel yang berkaitan langsung dengan anggaran desa tengah melaporkan sekretaris Desa Nalbessy dan menuntut nama baik instansi mereka.

    Bahkan kabarnya, Sekretaris Desa Nalbessy, Abidin Hamid saat ini sudah wajib lapor di Polsek Leksula

    Sekedar diketahui, ada ratusan kepala keluarga yang akan menerima BLT di desa tersebut dan jika pemotongan ini terjadi, maka dipastikan anggaran puluhan juta milik masyarakat desa Nalbessy akan raib. (KT/02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ingin Sunat BLT DD, Sekretaris Desa Nalbessy Terancam di Penjara Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top