• Headline News


    Thursday, August 6, 2020

    Garda Bursel Demo: Tagop Tidak Kebal Hukum, Harus Jadi Tersangka


    Jakarta, Kompastimur.com
    Gerakan Pemuda (Garda) Buru Selatan (Bursel) kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/07) terkait kasus dugaan gratifikasi proyek di Kabupaten Bursel Tahun 2011-2016.

    Aksi demo itu dikoordinir oleh Hamis Souwakil selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dan turut menghadirkan sejumlah orator yakni Abdul Karim Souwakil alias Bonu, Istab Booy dan Arman Titawael serta menghadirkan puluhan pendemo lainnya.

    Dalam aksinya itu, para pendemo yang tiba di depan Kantor KPK pukul 11.00 WIB dengan turut membawa pamphlet yang antara lain bertuliskan “KPK Tingkatkan Status Hukum Tagop S. Soulissa sebagai Tersangka”, “Meminta KPK Memanggil Kembali Tagop S. Soulisa”, “Mendukung KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi di Buru Selatan” dan “KPK Harus Independen Dalam Mengusut Dugaan Gratifikasi di Buru Selatan”.

    Selain itu, mereka pun turut membawa spanduk bertuliskan : Pentas Anak Negeri, Refleksi & Evaluasi 12 Tahun Perjalanan Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan “Menyoal Korupsi dan Pembangunan di Kabupaten Buru Selatan”.

    Abdul Karim Souwakil alias Bonu dalam orasinya meneriakan kepada KPK agar segera menetapkan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di Kabupaten Bursel.

    “Statusnya harus ditetapkan menjadi tersangka. Tidak ada kata tidak, kecuali tersangka. Alasannya kenapa statusnya harus jadi tersangka, sebab kita sebagai negara hukum, siapa yang melanggar tentunya harus diberi sanksi. Jika sanksi itu ditetapkan, maka akan menjadi efek jerah buat yang lain yang sudah berencana untuk korupsi, korupsi dan korupsi di birokrasi,” teriak Bonu yang juga musisi Maluku.

    Ia berharap tuntutan agar KPK segera menetapkan Tagop sebagai tersangka itu dapat segera ditindak lanjuti oleh KPK sebagai lembaga yang berkewenangan dalam penanganan kasus tersebut.

    “Kami cuma meminta dan meminta tuntutan ini harus diindakan karena bila mana tidak diindakan, sangat naïf,” ucapnya.

    Bonu mendoakan agar Allah SWT mencatat amal dan pengabdian keluarga besar KPK jika betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, jika KPK mengecewakan rakyat Bursel dalam penanganan kasus ini, maka akan melahirkan mosi tidak percaya dari rakyat terhadap KPK.

    “Akan terjadi mosi tidak percaya luar biasa oleh masyarakat seluruh Indonesia dan Bursel pada khususnya kepada pimpinan yang sudah diamanatkan oleh Negara untuk membasmi korupsidi Negara ini,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini oleh KPK, banyak orang yang diduga terkait kasus ini sudah diperiksa dan dari keterangan-keterangan dan bukti yang diberikan diharapkan bisa digunakan untuk menjerat Tagop sebagai tersangka.
    “Sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, kiranya bukti-bukti yang dikumpulkan dapat secepatnya digunakan untuk dijadikan tersangka,” paparnya.

    Ia menilai, jika Tagop tak dijadikan tersangka dalam kasus ini, maka Tagop akan keras kepala lantaran menganggab dirinya kebal hukum di Negara hukum ini.
    “Sebab, kalau tidak dijadikan tersangka, maka kelak dia akan bangga sebagai orang yang kebal hukum. Kalau dia bisa ditetapkan sebagai tersangka, KPK dianggab lemah,” ucapnya.

    Terlebih lagi, lanjutnya, dalam beberapakali aksi yang dilakukan oleh Garda Bursel, selalu dianggab sebagai aksi hoax, padahal KPK sudah pernah memanggil dan memeriksa Tagop terkait kasus ini.

    “Coba bayangkan saja bapak ibu bahwa sempat aksi kita yang kedua dihembuskan isu bahwa aksi yang kita lakukan ini adalah hoax, kalau betul aksi kami adalah hoax, maka KPK juga melakukan pemeriksaan tanggal 12 maret 2020  adalah hoax,” katanya sambil diterikaki kata betul oleh pserta demo lainnya. 

    Tambahnya, apa yang disampikan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya sebagai aksi hoax merupakan tamparan bagi KPK dan bukan hanya kepada Garda Bursel saja.

    “Kalau apa yang mereka sampaikan ke kami bahwa gerakan ini adalah gerakan hoax, maka ingat bapak-bapak, ibu-ibu yang ada dalam gedung merah putih yang istimewa ini, pemeriksaan yang kalian lakukan petama tanggal 12 Maret 2020 adalah hoax. Ini tamparan bukan bagi kami saja, tapi tamparan juga buat KPK,” paparnya.

    Bonu beranggapan, pernyataan ini merupakan pernyataan yang menganggab remeh KPK sebagai penegak hukum di Negara ini.

    “Aneh bin ajaib dia menyampaikan kata itu dia tdak tidak berfikir seakan-akan dia tidak menghargai KPK. Seandainya kalau saya yang jadi di dalam ini (KPK). Oh habis, selesai. Habis. Dalam perjalan sudah saya tenggelamkan,” tegas Bonu yang disambut kata tenggelamkan dia oleh para pendemo.

    Sementara itu, orator lainnya, Istab Booy dalam orasinya mengatakan bahwa aksi demo yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk dukungan bagi kerja-kerja KPK dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Bursel.

    “Lagi-lagi kami kembali ke gedung KPK, gedung yag terhormat ini, tidak lain dan tidak bukan adalah mendukung KPK, karena dari aksi kita beberapa hari yang lalu hingga hari ini KPK bergerak cepat, KPK melakukan pemeriksaan dari hari Senin sampai hari Kamis di Provinsi Maluku. Ini menjadi catatan bahwa kita semua, bagi Garda bahwa gerakan kita ini adalah pergerakan murni dari nalar berfikir kita, dari akal sehat kita, kita bukan kumpulan orang-orang dungu. Betul,” kata Booy disambut kata betul oleh para pendemo.

    Ia mengaku bahwa Tagop pernah diperiksa tanggal 12 Maret 2020 lalu oleh KPK dan karena itu sebagai pemuda Bursel, pihaknya merasa penting untuk mengawal penanganan kasus ini.

    “Aksi demo ini tidak akan berhenti sampai KPK mengumumkan Tagop Sudarsono Soulisa bersalah atau tidak,” paparnya.

    Lanjut Booy, ada pihak-pihak yang tidak menyukai aksi demo yang sering dilakukan oleh Garda Bursel di KPK selama ini sehingga mencoba menakut-nakuti pihaknya dengan sejumlah preman, namun pihaknya bersyukur aksi demo yang dilakukan pihaknya turut dibantu oleh organisasi Bipolo Fuka Masi yang merupakan orang Buru di Jakarta, karena setia untuk mengawal aksi yang dilakukan agar tidak diganggu oleh para preman.

    “Pemuda Bipolo Fuka Masi turut mengamankan karena beberapa waktu lalu kita mau diancam dan dibubarkan aksi kita. Padahal mereka tidak tahu bahwa aksi yang kita lakukan sampai saat ini berdasarkan kajian-kajian yang intelektual,” ucapnya. 

    Ia menegaskan bahwa pendemo yang hadir dalam aksi ini merupakan refresentatif dari seluruh rakyat se Kabupaten Bursel, meliputih Kecamatan Kepala Madan, Leksula, Namrole, Fena Fafan, Waesama dan Ambalau.

    “Kami adalah refresentatif dari masyarakat Bursel,” kata Booy.

    Ia pun turut mengajak agar seluruh pemuda Bursel tidak diam melihat adanya perilaku korup di Kabupaten Bursel, tetapi mau bergandengan tangan berjuang memerangi setiap perilaku korupsi di Kabupaten Bursel.

    “Ayo seluruh pemuda Bursel yang ada dimana saja, gunakan naluri dan akal sehat untuk berjuang bagi Bursel,” pintanya.

    Sedangkan, orator lainnya, Arman Titawael dalam orasinya pun mengungkapkan bahwa ada ratusan orang preman yang diduga dikirim oleh pihak-pihak tertentuuntuk menghalangi aksi demo yang dilakukan pihaknya.

    “Kita datang, kita di halangi oleh preman, kita tetap maju karena kita berjuang dengan hati dan iklas kita untuk daerah kita,” ucapnya.

    Ia sangat berterima kasih kepada keluarga besar organisasi Bipolo Fuka Masi yang terus setia mengawal aksi demo yang dilakukan pihaknya.

    Lanjutnya, walaupun ada teror-teror dari para preman, pihaknya tidak akan bosan datang ke KPK untuk menyuarakan hal ini.
    “KPK kita tidak pernah bosan untuk datang kesini menuntut keadilan kita. Kita datang dengan hati,” paparnya.

    Ia berharap KPK serius dalam mengusut tuntas kasus ini, karena pihaknya akanselalu setia mendukung KPK dalam memerangi berbagai praktek korupsi di Kabupaten Bursel.

    Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya selama ini tidak ditunggangi oleh siapa pun.

    “Kita datang kesini, tidak ada siapa pun yang menunggangi kita,” ucapnya.

    Tambahnya, aksi ini akan terus dilakukan kedepannya sampai ada kejelasan dari KPK terkait status Tagop dalam kasus ini. 

    Untuk diketahui, dalam penanganan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi Bursel, diantaranya Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Kadis PU Bursel Vence Kolibongso, Kepala ULP Bursel Umar Rada, Kabid Binamarga Dinas PU Bursel Josep AM Hungan dan sejumlah staf Dinas PU Bursel lainnya seperti Agus Mahargianto, Adrian Maun, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, W Astika, Yudin Ohoibor serta sejumlah ASN lainnya yang terlibat dalam Penitia Tender selama tahun 2011-2016.

    Selain itu, sejumlah Kontraktor pun turut diperiksa dalam kasus ini, yakni Diirektur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT. Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT. Multi Utama Kontruksi Allen Waplau alias Chay Modern, Direktur PT. Vidi Citra Kencana dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju, anak buah Ivana Kwelju yakni Henny Loppies.

    Kemudian, kontraktor lain yang pernah diperiksa ialah Direktur Utama PT. Fajar Mulia Markus Kwelju, Direktur Utama PT. Cahaya Citra Mandiri Abadi Christy Marino Oei dan M Lewakabessy. (KT-Tim)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Garda Bursel Demo: Tagop Tidak Kebal Hukum, Harus Jadi Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top