• Headline News


    Sunday, July 12, 2020

    DPRD SBB Belum Terima Salinan LHP


    PIRU, Kompastimur.com 
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) SBB seakan - akan dinina bobokan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), pasca di terimanya LHP oleh BPK beberapa minggu lalu dan sampai saat ini DPRD SBB belum terima salinan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) tersebut.

    Sebagaimana yang diberitakan pada 1 Juni 2020, BPK perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP kepada Pemda Kabupaten SBB yang diterima langsung oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan didampingi ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholith, dengan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ). Hasil untuk laporan keuangan ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

    Padahal sangat diharapkan tahun 2020 ini, Pemda kabupaten SBB dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina dapat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

    Namun masih tetap menerima opini WDP artinya Pemda SBB belum " Move On ", dan Pemda SBB terlena atas predikat yang diterima hanya sebatas WDP tanpa ada naik kelas ke WTP.

    Informasi yang diterima Kompastimur.com, Kamis (9/7/2020) dari beberapa anggota DPRD SBB ternyata sampai saat ini DPRD SBB belum menerima salinan LHP, dan bagaimana isi LHP oleh BPK yang diterima oleh Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo, dan sesuai ketentuan seharusnya LHP berhak diperoleh oleh DPRD.

    Dimana sesuai dengan ketentuan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD berhak memperoleh LHP tersebut. Sebab hal ini juga diamanatkan juga dalam UU Nomor : 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, bahwa laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK setelah diserahkan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum. 

    Selain itu pula, Sesuai UU 23 Tahun 2014 seharusnya LHP tersebut di tindaklanjuti oleh Pemda SBB dengan membentuk team tindaklanjuti yang diketuai oleh wakil Bupati. Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian pula dalam Permendagri Nomor :  13 Tahun 2010 juga mengamanatkan agar DPRD setelah menerima LHP tersebut harus di bahas untuk ditindaklanjuti.

    Sudah tentunya sesuai dengan ketentuan, maka dengan demikian publik berhak untuk mengakses LHP tersebut, dan DPRD SBB belum tahu apa isi dari LHP yang terima Pemda SBB beberapa waktu lalu. Diduga terkait dengan hasil temuan BPK yang ada dalam LHP tersebut terkait berbagai proyek yang dilaksanakan Pemda SBB.( KT - MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD SBB Belum Terima Salinan LHP Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top