• Headline News


    Tuesday, June 9, 2020

    Penerapan PKM Hari Pertama, Masyarakat Kota Ambon Mulai Taat


    Ambon, Kompastimur.com  
    Hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Ambon mulai diberlakukan di hari ini, Senin (8/6/2020) di pos-pos perbatasan yang ada di Kota Ambon.

    Pantauwan media ini terlihat aktifitas masyarakat yang teratur dan mulai menaati protokol kesehatan.

    Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), D.Paays saat melakukan pemantauan menjelaskan, hari pertama penerapan PKM berjalan dengan baik, karena sebagian besar masyarakat sudah mengikuti aturan yang berlaku dan segala standar protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan.

    "Jadi untuk sanksi, sudah kami siapkan rompi yang akan dipakai oleh para pelanggar, namun sejauh ini dari pantauan kami, sebagian besar masyarakat sudah disiplin meski masih ada beberapa pengemudi kendaraan angkutan umum yang belum mengikuti sistem ganjil genap," kata Paays.

    Pihaknya berharap, aturan-aturan yang mengacu pada Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang PKM, dapat ditaati oleh semua masyarakat baik yang ada di Kota Ambon sendiri maupun masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Ambon.

    "Supaya segala sesuatu dapat berjalan dengan baik, kami harap masyarakat yang ingin masuk ke Wilayah Kota Ambon atau masyarakat didalam Kota Ambon, dapat mematuhi aturan yang saat ini berlaku. kami berharap ada kerjasama yang baik dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19 ini," ucapnya.

    Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, R. Sapulette lewat saluran telepon menjelaskan, untuk hari pertama, timnya mendapati masih ada kendaraan umum yang beroperasi, tidak sesuai dengan aturan ganjil/genap.

    "Kami pantau, ada sekitar 5 sampai 6 persen kendaraan umum yang beroperasi tidak sesuai dengan nomor pelat ganjil genap yang ditentukan. Untuk hari ini, kita masih berikan himbauan kepada para pengemudi," kata Sapulette.

    Namun, kata Sapulette, jika masih ditemukan hal yang sama pada hari ketiga nanti, maka timnya akan mengambil tindakan berupa sanksi tegas bagi pelanggar.

    "Hari pertama dan kedua, sifatnya masih himbauan, namun pada hari ketiga dan seterusnya selama masa berlaku PKM, tidak lagi kami tolerir, dan sanksi tegas akan diberikan," paparnya.

    Ia menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pantauan serta penelusuran data kendaraan angkutan umum, akan ada pengecualian terhadap beberapa trayek perihal pemberlakuan ganjil genap ini.

    "Seperti trayek Latuhalat, setelah ditelusuri, rasio kendaraan umum bernomor pelat genap tidak sebanding dengan ganjil. Dari total trayek Latuhalat, 65 persen bernomor pelat genap dan hanya 35 persen bernomor pelat ganjil. Pengecualian yang dimaksud adalah, kami akan membagi sama rata dan kemudian akan kami siasati dengan pemberlakuan shift A dan Shift B," terangnya.

    Sekedar diketahui, pemberlakuan PKM di kota Ambon, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon telah menyiapkan 8 (delapan) posko terpadu yang tersebar di wilayah Kota Ambon.

    Dalam penerapan PKM di wilayah Kota Ambon juga melibatkan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, SatPol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BNPB.

    Diharapkan, PKM ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dan Maluku. (KT/05)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penerapan PKM Hari Pertama, Masyarakat Kota Ambon Mulai Taat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top