• Headline News


    Wednesday, June 24, 2020

    Jalankan Pilkades Serentak Ditengah Pandemi Covid-19, Jadi Kewenangan Pemda SBB


    Piru, Kompastimur.com 
    Komisi I DPRD SBB bersama mitra kerja komisi menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka mengevaluasi penyerapan anggaran APBD tahun 2020, dari semua penyampaian rata - rata penyerapan anggaran sudah mencapai 30%.

    Selain itu, dibahas pula program - program yang mana anggarannya sudah di tetapkan dalam APBD Tahun 2020, salah satunya adalah tahapan pilkades serentak tahap pertama tahun 2020.

    Program Pilkades serentak seharusnya dilakukan saja oleh Pemda SBB namun diperhadapakan dengan pandemi Covid-19, sehingga Pilkades serentak tahun 2020 kembali ditunda, sesuai dengan surat edaran Mendagri  yang disebabkan karena Covid-19.

    Penundaan mulai dari tahapan - tahapan yang sudah dilaksanakan, maupun yang belum dilaksanakan oleh setiap desa yang masuk dalam bursa Pilkades serentak tahap pertama tahun 2020.

    Menanggapi hal tersebut, sekretaris komisi I DPRD SBB Eko Budiono menyampaikan, surat edaran Mendagri itu hanya bersifat himbauan maka penafsirannya adalah Pilkades serentak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dan seharusnya Pemda SBB laksanakan Pilkades serentak saja dengan memperhatikan pada protokoler kesehatan Covid-19.

    "Pilkades serentak jadi kewenangan Pemda SBB, dan seharusnya dilaksanakan saja, sebab semua desa yang ikut Pilkades serentak tahap pertama sudah lakukan tahapan - tahapan Pilkades, namun tertunda akibat Covid-19 sesuai dengan surat edaran Mendagri," ungkap Eko.

    Eko menjelaskan, SBB saat ini sudah berada pada fase era New Normal Life maka Pilkades serentak tahun 2020, dilaksanakan saja dengan standar protokoler kesehatan Covid-19, sama halnya dengan sudah dibukanya tempat - tempat ibadah yang mana tetap dengan memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19.

    Intinya Pilkades serentak dijalankan oleh Pemda SBB dengan memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19, apalagi saat ini SBB sudah berada dalam fase tatanan hidup baru.

    "Apalagi kita baru mendapatkan reward dari pemerintah pusat terhadap 7 penghargaan baru terima oleh Pemda SBB, ini artinya pemerintah dan masyarakat SBB sudah siap untuk menghadapi agenda-agenda di masa New Normal Life ini " jelas Eko.

    Selanjutnya, politisi PKB SBB pun meminta agar Bupati SBB Moh Yasin Payapo segera berkonsultasi dengan pihak kepolisian sebagai pemilik maklumat, karena persoalan Pilkades ini selalu tertunda di setiap momen padahal masyarakat desa sudah begitu sangat berharap memiliki pimpinan yang definitif di masing – masing desa.

    Menutup pandanganya Eko berkelakar bahwa sering terjadinya penundaan pelaksanaan Pilkades ini karena terjadi kutukan akan proses tersebut.

    “Jangan-jangan  Pilkades di SBB ini mendapat kutukan makanya selalu tertunda sejak tahun 2014, " kelakar Eko. (KT - MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jalankan Pilkades Serentak Ditengah Pandemi Covid-19, Jadi Kewenangan Pemda SBB Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top