• Headline News


    Wednesday, June 10, 2020

    HIMPEBK Menduga, Kepala Desa Batu Karang Selewengkan Dana Desa

    Ketua HIMPEBK, Kelvin Hukunala 
    Namrole, Kompastimur.com 
    Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Batu Karang (HIMPEBK) menduga Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala telah menyelewengkan anggaran desa setempat.

    Menurut ketua HIMPEBK, Kelvin Hukunala dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (9/6/2020) , ia bersama anggota HIMPEBK lainnya menyesalkan bahwa selama Jems Hukunala mejadi Kepala Desa Batu Karang tidak ada transparansi dalam penggunaan dana desa.

    “Kami menilai Kepala Desa Batu Karang Jems Hukunala gagal total mengelola ADD Batu Karang. Sebab yang terjadi di lapangan, Kepala Desa tidak transparan soal ADD untuk masyarakat bahkan kami menduga kades telah menyelewengkan dana desa tersebut,” papar Kelvin.

    Kelvin mengaku sebagai generasi muda Desa Batu Karang, jika ada hal-hal yang terjadi di desa dan berseberangan dengan kepentingan orang banyak, maka dirinya bersama seluruh pengurus dan anggota HIMPEBK akan melakukan protes terhadap Pemerintah Desa.

    Lanjut Kelvin, Kepala Desa Jems Hukunala bukan hanya tidak transparan soal anggaran dana desa tetapi dari informasi yang ditemukan di desa, pada pencairan Alokasi Dana Desa, ternyata ada sejumlah Perangkat desa yang gajinya belum dibayar oleh Kades.

    “Pencarian tahap 1 tahun 2020 ada 7 perangkat Desa yang tidak diberi Gaji lalu kira-kira ada permasalahan apa sampai perangkat desa tidak di Gaji, ini yang menjadi pertanyaan kami. Uang-uang tersebut yang notabenenya milik perangkat desa itu dikemanakan,” ucap Kelvin.

    Lebih lanjut Kelvin membeberkan, saat ini ada pekerjaan rehap kantor desa namun belum juga selesai sampai sekarang.

    “Saat ini ada rehap kantor desa tapi belum selesai sampai sekarang padahal itu sudah dikerjakan dari tahun sebelumnya tahun 2019,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Kelvin juga menambahkan bahwa untuk laporan pertanggungjawaban Desa Batu Karang tahun 2019, diketahui ada sekitar Rp.500 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa terkait untuk apa saja anggaran tersebut digunakan.

    “Ada  500 juta lebih tanpa bukti pertanggungjawaban, itu tahun 2019. Makanya kami menduga ada yang tidak beres dengan Kepala Desa Jems Hukunala,” bebernya.

    Ia juga memintah agar pihak-pihak terkait yang mempunyai andil dalam mengaudit keuangan negara untuk segera memeriksa Kepala Desa Batu Karang, sehingga ada transparasi terkait penggunaan anggaran desa tersebut dan penggunaannya untuk apa saja.

    “Kami Minta Penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Desa, sebab masyarakat Desa Batu Karang saat ini bingung anggaran ratusan juta itu tidak tau dipergunakan untuk apa. Ini yang perlu diselidiki. Jika terbukti ada penyelewengan, kami minta untuk segera diproses sebab keberadaannya hanya menyusakan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala belum dapat dihubungi, saat ditelepon nomornya berada diluar jangkauan. Pesan singkat yang dikirim juga tak dibalas oleh Kades. (KT/02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: HIMPEBK Menduga, Kepala Desa Batu Karang Selewengkan Dana Desa Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top