• Headline News


    Thursday, June 25, 2020

    DPRD Perintahkan Kades Waekatin Bayar Gaji BPD


    Namrole, Kompastimur.com 
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memerintahkan Kepala Desa Waekatin, Kecamatan Fena Fafan, Densy Seleky untuk segera membayar gaji Badan Pemusyawararan Desa (BPD) Waekatin yang belum terbayarkan dan diduga digelapkan oleh Kepala Desa.

    Ketua Komisi A DPRD Bursel, Metusalak Liligoli pada kesempatan itu membeberkan bahwa ada salah satu BPD yang hak-haknya belum dibayarkan oleh kades Waekatin.

    "Disini yang kami temukan ada satu staf desa yang sudah diberhentikan tetapi hak-haknya belum dibayarkan sesuai dengan hak-haknya. Staf desa yang lain dibayarkan Rp. 6,5 juta sementra beliau yang dipecat ini hanya dibayarkan Rp.1.4 juta," ucap Liligoly.
    Bahkan, jika semua dihitung maka jumlah keseluruham gaji yang belum dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah.
    "Tunggakan gaji Tahun 2018 itu dua bulan dikali Rp.2,100.000 sama dengan Rp.4,200.000. Tahun 2019 ada 5 bulan dikali Rp.2.100.000 dengan total Rp.10.500.000 belum di bayar. Tahun 2020 selama 5 bulan belum di bayar sehingga total untuk tahun 2020 sebanyak Rp.10.500.000. total keselurahan gaji yang belum dibayar sebanyak Rp.25.200.000. ini yang belum dapat sampai saat ini," beber Liligoly.

    Bukan hanya itu, lanjut Liligoli, ada juga barang pinjaman yang dipinjam oleh Kades Waekatin untuk keperluan pembangunan di desa tersebut.

    "Semen 6 sak dan Rp.150.000 sama dengan Rp.900.000 yang belum diganti karena dipinjam untuk penyelesaian akhir dari pembangunan drinase yang ada di desa Waikatin tapi ada juga papan dan kayu senili Rp.1.000.000 sehingga total ada Rp.1.900.000 yang belum diganti," rincinya.

    Disamping itu, terkait pemecatan, Liligoli meminta kepada Kades Waekatin untuk memperlihatkan SK pemecatan kepada DPRD sebagai dasar hukum dari pemecatan.

    "Kami minta penjelasan dari Bapak Kades dan kalaupun saudara kami yang dipecat oleh Bapak Kades maka kami minta SK pemecatan sebagai dasar hukum bagi kami," paparnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bursel, Asma Mewar mengatakan terkait dengan desa Waekatin, dirinya telah melakukan konfirmasi dengan Kades Waekatin, Demsi Seleky terkait gaji-gaji BPD.

    "Tadi saya sudah konfirmasi dengan Kepala Desa soal masalah pembayaran gaji-gaji BPD, memang kami dari Dinas juga sudah panggil dan sudah ada konfirmasi yang baik dari Kepala Desa soal BPD dan insya Allah Kepala Desa akan menyelesaikan secara baik-baik," ujar mewar di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD.

    Ia menandaskan bahwa terkait masalah tersebut, pihaknya sudah membuat ketegasan-ketegasan kepada Kades untuk segera membayar hak-hak kalu tidak akan ada kebijakan untuk memberi sangsi jika ketegasan dari dinas tidak diindakan.

    "Kita di Dinas juga sudah buat ketegasan, harus segera diselesaikan," pungkasnya.

    Sementara itu ketua DPRD, Muhajir Bahta menyampaikan bahwa setelah mendengar apa yang disampaikan oleh anggota DPRD terkait masalah masyarakat yang dilaporkan, maka sudah pasti segala kesimpulan dari masalah ini adalah Kades Waekatin harus menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. (KT/02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Perintahkan Kades Waekatin Bayar Gaji BPD Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top