• Headline News


    Friday, April 10, 2020

    Honorarium Belum Dibayar, Panwascam Datangi Bawaslu SBT


    SBT, Kompastimur.com
    Hinorarium Panwascam Se-SBT terhitung semenjak dilantik pada tanggal 27 Desember 2019 sampai saat ini belum dibayarkan. Hal ini membuat Anggota Panwascam lansung mendatangi kantor Bawaslu SBT pada, Jumat (10/04/2020) 

    Informasi yang diterima media ini, para anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) mendatangi kantor Bawalsu SBT pada pukul 09:00. Kehadiran penyelenggara panwascam ini untuk menuntut hak mereka, karena selama 3 bulan belum dibayarakan.

    Padahal mereka telah bekerja dalam membantu Bawaslu SBT untuk melakukan pengawasan, mulai dari membantu mengawasi tahapan seleksi PPK, PPS.

    Selain dari mengawasi tahapan tersebut, Panwascam se-SBT telah selesai melaksanakan tahapan perekrutan pengawas Kelurahan/Desa.

    "Iya kami hanya menuntut hak Kami selama 3 bulan yang belum dibayarkan," kata salah satu anggota Panwascam, Awaludin Voth.

    Tiba di Kantor Bawaslu SBT, para Anggota Panwascam ini lansung diterima oleh Ketua Bawaslu SBT, Suparjo Rustam Rumakar, Syaifudin Rumbory dan Rosnah Sehwaky. Setelah mendapat penjelasan dari Pihak Bawaslu SBT, para Panwaslu Kecamatan ini lansung mendatangi Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas di Pendopo pada pukul 10:30 WIT. 

    "Terlepas dari pertemuan dengan 3 pimpinan Bawaslu kabupaten, katong (kami) ketemu bupati dan bupati janji besok baru ketemu dengan Sekda, kadis keuangan dan Kordiv SDM bawaslu,  serta Ketua Bawaslu," terangnya.

    Kehadiran para Panwscam ini merupakan keterwakilan dari beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Bula, Bula Barat, Kiandarat, Tutuk Tolu, Seram Timur, Siritaun Wida Timur, Teluk Waru, Werinama, Siwalalat, Kilmury, Wakate. Sementara Panwascam dari kecamatan lain tidak sempat hadir karena tidak berada di kota Kabupaten. (KT/FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Honorarium Belum Dibayar, Panwascam Datangi Bawaslu SBT Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top