• Headline News


    Friday, March 6, 2020

    Wakil Bupati Malra Dinilai Tidak Profesional

    Malra, Kompastimur.com
    Pernyataan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin bahwa uji kompetensi administrator Tahun 2020 di Kabupaten setempat batal demi hukum lantaran melanggar Undang-undang dan itu dinilai tidak ptofesional.

    Tokoh Pemuda Kei Kecil Timur, Lahol Yeubun menyayangkan sikap seorang Wakil Bupati yang sejatinya sudah sangat paripurna dalam karir birokrasi menyampaikan pikiran-pikiran sesat yang menjadi konsumsi publik dalam menterjemahkan regulasi yang sepuluh tahun lalu menjadi urusan dan kewenangannya.

    Dirinya menyayangkan kapasitas dan keilmuan Wakil Bupati karena menyampaikan kinerja yang seharusnya masih bisa diselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Malra.

    "Bagi kami, pak Petrus sudah menunjukan sebuah kecerobohan yang sangat parah, sehingga lupa terhadap tugas utamanya sebagai seorang Wakil Bupati dalam mendampingi Bupati," ujar Yeubun.

    Menurut Yeubun, seharusnya Wakil Bupati berkoordinasi dengan Bupati sebelum menyampaikan pikiran-pikiran ke publik. Apalagi berkaitan dengan proses uji kompetensi pejabat administrator yang sementara berjalan.

    "Etikanya adalah jika terbukti ada kekeliruan maka dipandang perlu untuk menyelesaikan dengan Bapak Bupati," kata Yeubun.

    Mantan Ketua PKC PMII Maluku itu menilai, sikap Wakil Bupati tersebut akan berdampak pada stabilitas kinerja birokrasi yang seharusnya berjalan dengan baik. Tentu sangat memprihatin terhadap kejadian seperti ini, bahkan ini merupakan sebuah kemunduran berfikir yang sangat fatal dan tidak bisa diberikan toleransi.

    Dia menyampaikan, justru atas tindakan uji kompetensi itulah, maka bisa dilihat kapasitas seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola sebuah jabatan yang akan diemban kepadanya. Bahkan, statement Wakil Bupati itu telah merusak citra pemerintahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang saat ini menjadi prerioritas Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo.

    "Kami berharap beliau bisa banyak belajar dan membaca serta kurangi mendengar bisikan yang dapat menyesatkan agar supaya mencerahkan pemikiran yang professional bagi ASN di Kabupaten Malra," pungkasnya.

    Dijelaskan, uji kompetensi ini bukan persoalan lulus atau tidak lulus, tetapi untuk melihat kemampuan karakteristik dan minat bakat seorang pegawai untuk menduduki jabatan yang di embannya.

    "Sebenarnya, beliu melaksanakan fungsi sebagai seorang Wakil Bupati ataukah sebagai seorang pengamat birokrasi?. Ini kan tidak profesional," tandasnya. (Rls)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wakil Bupati Malra Dinilai Tidak Profesional Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top