• Headline News


    Thursday, March 26, 2020

    Tim Gugus Penanganan Covid-19, Diminta Awasi ODP Secara Ketat


    Piru, Kompastimur.com
    Sudah 13 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Untuk itu perlu ditingkatkan lagi pemantauan bagi ODP tersebut, hal ini bertujuan agar mereka tidak berkeliaran di luar rumah serta membuat warga dan tetangga  sekitar merasa panik.
    ODP di kecamatan Kairatu tersebut diketahui baru pulang dari kota bekasi dan dianjurkan pihak medis untuk melakukan karantina lokal namun ajuran pihak medis dan petugas puskesmas tidak dihiraukan dan ODP bersikap keras untuk keluar dari rumah.

    “Biar ODP tidak resahkan warga atau tetangga rumah yang berdekatan, seharusnya ada pantuan lebih ketat yang dilakukan oleh Tim Gugus Pencegahan Covid- 19, dan ada penekanan  untuk lakukan isolasi mandiri sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD SBB Abdul Rauf Latulumamina kepada Kompastimur.com, Rabu (25/3/2020).

    Dikatakan Latulumamina, walaupun ODP itu belum dikatakan menunjukan gejala sakit, tapi mereka baru melakukan bepergian dari kota yang mana sudah terjangkit Virus Covid-19, dan itu yang menjadi khawatiran masyarakat serta tetangga disekitar dimana ODP itu tinggal.

    "Apalagi belum habis masa isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan selama 14 hari, tiba - tiba berkeliaran bahkan sampai pada tempat keramaian tentunya membuat warga atau tetangga rumah panik dan resah. Pemantauan perlu di tingkatkan lagi dari tim gugus pencegahan Covid-19,” tegasnya.

    Ia katakan, ini dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus covid 19, karena bisa saja orang yang terinfeksi tidak memperlihatkan gejala demam maupun flue dan terlihat sehat - sehat saja karena mungkin faktor daya tahan tubuhnya cukup baik terhadap virus tersebut.

    Akan tetapi orang tersebut bisa menjadi media untuk penularan virus kepada orang lain, itu yang harus kita antisipasi apalagi masyarakat atau tetangga rumah sudah tahu perjalanan ODP itu sendiri.
    “diperketat supaya tidak berkeliaran seperti yang terjadi di kecamatan Kairatu sehingga warga merasa resah dan panik,” paparnya.

    Ditambahkan, perlu disampaikan kemasyarakat bahwa ODP bukan orang yang positif Corona, tetapi ODP orang dalam pemantauan artinya Orang dengan status ODP belum menunjukkan gejala sakit. Orang di kategori ini sempat berpergian ke negara atau kota episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan dan belum tentu terjangkit virus tersebut.

    “Jadi masyarakat tak perlu rasa ketakutan berlebihan dan beranggapan mereka bahaya tetapi bagaimana masyarakat menerapkan sosial distancing itu sendiri dan menjaga jarak bersama ODP, tetap menjaga bukan berarti mengucilkan ODP dan keluarganya, untuk itu Tim Gugus Pencegahan semestinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat dipahami jangan dibiarkan membias," tutup Latulumamina. (KT -MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tim Gugus Penanganan Covid-19, Diminta Awasi ODP Secara Ketat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top