• Headline News


    Sunday, March 29, 2020

    Bursel Terancam Tak Ada Pembangunan Fisik Sepanjang Tahun 2020


    Namrole, Kompastimur.com
    Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota agar menghentikan proses pengadaan barang atau jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020. Hal itu dilakukan guna mencegah Corona Virus Disease (COVID-19). 

    Dalam surat bernomor S-247/MK.07/2020 yang dikeluarkan 27 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebutkan, sehubungan dengan mewabahnya Corona Virus Disease (COVID-19) dibeberapa wilayah Indonesia, yang saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan. 

    "Bersama ini kami meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung ataupun yang belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya,” kata Sri Mulyani dalam surat yang bersifat segera itu.

    Lanjutnya, untuk Sub Bidang Gedung Olahraga (GOR) dan perpustakaan daerah pada DAK fisik bidang pendidikan termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud di atas agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkannya surat ini. 

    “Untuk itu bersama ini diharapkan kepada gubernur, bupati dan wali kota agar dapat mengambil langkah-langkah untuk penghentian proses pengadaan barang/jasa pada DAK fisik tersebut,” tuturnya. 

    Sementara itu, Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa kepada Siwalima, Sabtu (28/03) malam mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Dirjen Perimbangan Keuangan.

    "Sesuai surat edaran Menkeu tersebut maka harus ditindaklanjuti oleh surat Dirjen Perimbangan keuangan untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh Gubernur/Bupati/Walikota," kata Tagop. 
    Olehnya itu, pihaknya belum menindaklanjuti surat edaran Menkeu tersebut.

    "Untuk Buru Selatan belum ditindaklanjuti. Nanti senin baru kita rapat koordinasi terbatas dengan tim anggaran Pemda baru setelah itu kita tindaklanjuti untuk koordinasikan ke DPRD dan Kementerian Keuangan," terangnya.

    Ia mengaku bahwa untuk Tahun Anggaran 2020 ini sebenarnya Bursel mendapatkan kucuran DAK Fisik hampir Rp. 100 miliar. Namun jika harus menindaklanjuti Surat Edaran Menkeu itu, maka konsekuensinya sepanjang Tahun 2020 ini tak akan ada pembangunan fisik di Kabupaten Bursel sesuai RPJMD untuk Tahun 2020.

    "Jumlahnya (DAK Fisik) untuk Bursel hampir Rp. 100 M dan resikonya tahun ini Bursel tidak bisa melakukan pembangunan fisik sesuai target RPJMD untuk Tahun 2020," tuturnya. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bursel Terancam Tak Ada Pembangunan Fisik Sepanjang Tahun 2020 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top