• Headline News


    Friday, February 28, 2020

    Pilkades Jalan, 7 Desa Batal Ikut Pilkades Serentak Tahap Pertama


    Piru, Kompastimur.com 
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Moksen Pellu mengakui ada tujuh (7) desa batal mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak tahap pertama yang akan digelar oleh pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) tahun 2020.

    “Awalnya 51 desa, berdasarkan surat keputusan pertama setelah kita melakukan verifikasi dan identifikasi yang dilakukan oleh camat dan disertai dengan berita acara dari setiap BPD dan totalnya ada 51 desa yang mendaftar sebagai peserta Pilkades secara serentak gelombang pertama tahun 2020,” ucap Moksen, kepada Kompastimur.com, Kamis (27/2/2020).

    “Namun dalam perjalanan ada beberapa desa lewat keputusan BPDnya batal mengikuti pemilihan kepala desa ( Pilkades ) secara serentak,” tambahnya.

    Ia menjelaskan, untuk Tujuh desa tersebut pada awalnya sudah tetapkan untuk mengikuti Pilkades, namun ada pertimbangan serta  masyarakat tidak kehendaki untuk mengikuti Pilkades.
    “Mereka inginkan untuk mengikuti Pilraja maka dengan itu ada pertimbangan dan keberatan BPD sehingga BPD mengambil keputusan untuk batalkan keikutsertakan dalam Pilkades tahap pertama tahun 2020,” jelasnya

    Seperti Desa Luhutubang Kecamatan Kepulauan Manipa, Tahalupu Kecamatan Huamual Belakang, Manusa Kecamatan Inamosol, Maloang Kecamatan Taniwel Timur, Latu Kecamatan Amalatu, Mornaten dan Rumahsoal, awalnya sudah terdaftar sebagai peserta pilkades namun BPD sendiri menganolir keputusan untuk batal ikut Pilkades gelombang pertama.

    Kata Pellu, setelah pihaknya memverifikasi dari 51 desa, hanya 44 desa yang tidak bermasalah dan desa yang tidak bermasalah itu siap mengikuti pilkades gelombang pertama yang dibagi dalam tiga sampai empat sesi.
    Sedangkan lanjut Moksen, seksi pertama akan dimulai pada kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, dua pada kecamatan Kairatu-Kairatu Barat, tiga Elpaputih, Amalatu dan Insamosol.

    “Jadi Pilkades  serentak tidak berjalan sekaligus, namun dilaksanakan dalam tahapan sesi, hal ini mengingat rentang kendali wilayah yang dijangkau. Saat ini hanya menunggu penetapan DPT yang belum selesai dari desa yang ikut Pilkades dan proses pendaftaran calon tetap pada jadwal semula dari tanggal 24 - 28 Februari 2020, namum kembali di perpanjang dan dipastikan penutupan pencalonan pada 11 Maret 2020," terangnya. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkades Jalan, 7 Desa Batal Ikut Pilkades Serentak Tahap Pertama Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top