• Headline News


    Sunday, January 19, 2020

    DPRD: Jangan Manfaatkan Bantuan Pemerintah untuk Pilkades

    Sleman, Kompastimur.com
    Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Muhammad Arif Priyo Susanto meminta calon Kepala Desa (Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) pada Minggu Wage 29 Maret mendatang tidak memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan pribadinya.

    Sejauh ini, menurut Arif, pihaknya belum mencium adanya gelagat pihak-pihak yang memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk mencuri simpatik warga.

    "Tentu saja kami menghimbau agar pelaksanaan Pilkades benar-benar jujur dan adil. Jangan sampai ada pemanfaatan fasilitas negara demi kepentingan pribadi calon Kades," kata Arif saat dihubungi melalui WhatsApp Jumat 17 Januari 2020 malam.

    Dia menilai, pemanfaatan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan Pilkades jelas-jelas melanggar Undang-Undang (UU).

    "Itu jelas melanggar UU," tegasnya.

    Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, akan memantau jalannya Pilkades di 49 Desa di Kabupten Sleman agar berjalan jujur dan adil.

    "Kami akan terus mengawasi proses Pilkades mulai dari awal hingga akhir," terangnya.

    Untuk itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar seluruh tahapan Pilakdes berjalan secara baik dan tepat waktu.

    "Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas secara menyeluruh untuk mengontrol pelaksanaan tahapan Pilkades," pungkas Muhammad Arif Priyo Susanto.

    Diketahui, pada Minggu Wage 29 Maret 2020 mendatang Kabupaten Sleman akan menggelar Pilkades secara serentak di  49 Desa yang terdapat di 17 Kecamatan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan 1.200 paket alat pemilihan secara elektronik (e-voting) untuk gelaran Pilkades itu.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sleman Priyo Handoyo mengatakan, berbeda dengan Pilkades sebelumnya, guna mendukung tagline Sleman sebagai Smart Regency, tahun ini Pilkades Sleman akan dilakukan menggunakan sistem e-voting.

    Menurutnya, saat melangsungkan Pilkades tesebut pihaknya sudah menyiapkan 1.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk jumlah pemilih, kata dia, ada sekitar 457 ribu.

    Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman Ani Martanti menjelaskan, guna mendukung terselenggaranya Pilkades dengan sistem e-voting, pemerintah telah menggelontorkan dana kurang lebih Rp50 miliar. (KT-Rls/W)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD: Jangan Manfaatkan Bantuan Pemerintah untuk Pilkades Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top