• Headline News


    Friday, November 22, 2019

    Bawaslu Tana Toraja Himbau Petahana Agar Menghindari Mutasi

    Tana Toraja, Kompastimur.com 
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja mulai gencar menyampaikan himbauan kepada ASN maupun kepada petahana atau incumbent.

    Menurut Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan saat ditemui Journalis KT di ruang kerjanya, Kamis (21/11) mengatakan bahwa saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan seiring dengan itu Bawaslu Tana Toraja makin gencar menyampaikan himbauan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan bahkan kepada petahana yang akan kembali bertarung dalam Pilkada nanti.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bawaslu Tana Toraja memberikan himbauan kepada petahana dan juga kepada ASN secara tertulis melalui Pupati, disamping itu Bawaslu juga memberikan himbauan di media sosial maupun pesan dalam bentuk meme.

    Dikatakan, sesuai Undang Undang nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2 dan 3 yang melarang petahana melakukan mutasi 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri  dan dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

    Serni berharap kepada petahana dan ASN agar menaati aturan yang ada demi berjalannya pilkada yang aman, dan sukses. (KT/Febry)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Tana Toraja Himbau Petahana Agar Menghindari Mutasi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top