• Headline News


    Friday, August 30, 2019

    Terlilit Hutang, EO MTQ Di Bursel Nyaris Ditahan Polisi

    Jibrael Matatula, Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production 

    Namrole, Kompastimur.com 
    Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula yang dipercayakan menangani kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 nyaris ditahan di Mapolsek Namrole, Kamis (29/08) malam usai menjalani proses pemeriksaan sejak pagi.

    Pria yang akrab disapa Jiba itu nyaris di tahan lantaran terlilit hutang terhadap belasan masyarakat yang membantunya dalam proses kegiatan MTQ Tahun 2017 lalu maupun anggota Polsek Namrole yang ditaksir mencapai ratusan juta.

    Dimana, selama ini ketika ditagih, Jiba sering menghindar dan tak mau mengangkat telepon selulernya.

    Uti, salah satu warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole yang ditugaskan untuk mendekorasi panggung utama lomba MTQ pun harus duduk sejak pagi di Mapolsek guna melaporkan masalah ini ke polisi, lantaran Jiba belum membayar ongkos kerjanya sebesar Rp. 15 juta.

    Tak hanya Uti, tetapi warga Desa Labuang lainnya yang juga anggota Polsek Namrole Novi Waeleuruw pun turut menagih hutang sebesar Rp. 61 juta dari Jiba.

    Selain itu, ada pula belasan warga Desa Labuang lainnya yang dipakai Jiba untuk menjadi pendamping Kafilah maupun sebagai tenaga Teknisi Lighting selama kegiatan MTQ pun belum dibayarkan oleh Jiba.

    Dari pantauan media ini, Jiba telah selesai diperiksa sekitar pukul 20.00 WIT, namun salah satu jaksa kemudian keluar dan memanggil Novi Waeleuruw dan Uti bersama sejumlah anggota Polsek lainnya untuk masuk ke ruangan pemeriksaan untuk membicarakan terkaiat utang yang harus dibayarkan oleh Jiba kepada mereka.

    Tak lama kemudian Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar pun ikut masuk ke ruangan untuk memediasi masalah tersebut. Dimana, Kapolsek kemudian mendesak Jiba untuk membuat pernyataan akan melunasi hutangnya terhadap Novi maupun Uti.

    Kapolsek kepada wartawan usai memediasi masalah itu pun mengakuinya kalau Jiba terlilit hutang dan jika tak membuat pernyataan untuk membayar, maka yang bersangkutan akan ditahan.

    “Dia punya hutang, tapi saya sudah perintahkan dia buat pernyataan siap membayar dan dia sampaikan bahwa Dia punya uang di Sudi, anggota Polres Buru dan saya sudah cek memang benar dia punya uang ada di Sudi. Jadi, kalau dia tidak tanda tangan pernyataan untuk membayar, maka dia tidak bisa keluar dari kantor saya,” kata Kapolsek.

    Sementara itu, Uti kepada wartawan mengaku bahwa selama ini dirinya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada Jiba, tetapi selalu saja Jiba menghindari dirinya.

    “Pernah istri saya sakit dan saya butuh uang, saya telepon dia bilang tidak ada uang. Jadi, tidak ada niat untuk membayar sama sekali,” kata Uti.

    Selanjutnya, ketika saya telepon hampir 20 kali, Jiba tak pernah merespon panggilan teleponnya.

    “Untungnya hari ini dia sementara menjalani proses pemeriksaan di Polsek, jadi saya tunggu dari pagi. Saya sudah nekat untuk tidak makan siang pun yang penting saya tunggu sampai saat ini, tapi dia sudah punya niat membayar,” terangnya.

    Sementara itu, Jiba yang keluar sekitar pukul 21.00 WIT terlihat agak kecapean dan bingung, bahkan salah satu wartawan yang dikira sebagai penagih hutang pun turut diajak untuk nanti ketemu dengan dirinya untuk dapat diselesaikan secara baik.

    “Nanti ikut saya ke penginapan ya, akan saya selesaikan,” ucap Jiba.

    Namun ketika wartawan mengaku bahwa bukan dirinya, Ia pun kemudian mendekati Uti dan menyampaikan hal yang sama ke Uti, bahkan meminta Uti untuk menghubungi sejumlah warga Labuang yang selama ini belum dibayarkan ongkos kerjanya.

    Dimana, mereka dijanjikan akan bertemu Jiba di Penginapan pukul 21.30 WIT untuk mengambil ongkos kerja mereka. (KT/01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terlilit Hutang, EO MTQ Di Bursel Nyaris Ditahan Polisi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top