• Headline News


    Monday, August 26, 2019

    Kades Rumfakar Diduga Sunat Dana Desa


    SBT,  Kompastimur.com 
    Kepala Negeri Administratif Rumfakar Kecamatan  Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Ruslan Kelkusa diduga menyunat Dana Desa pada Desa yang dipimpinnya. Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda asal Neg.Adm Rumfakar, yang enggang namanya dipublikasikan, Minggu (25/08/09) di Bula.

    Sumber ini menjelaskan, beberapa Item yang dimasukan dalam Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDesa) diduga tidak  dilaksanakan oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas, bahkan diduga, dirinya menggunakan Anggaran tersebut  untuk kepentingan pribadinya.

    Seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Negeri Administratif No: 01 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Bidang pelaksanaan Pemabangunan Negeri  (Perbaikan Rumah sehat untuk fakir Miskin) sebesar  Rp.663.500.000 dengan rincian, Upah kerja sebesar Rp.200.000.000, belanja modal Rp.462.000.000, Honor  TPK Rp.1.500.000. Bidang pembinaan Masyarakat (kegiatan Linmas) Rp.3.600.000, belanja barang dan jasa (operasional PKK) Rp.5.000.000. 

    “Upah kerja tidak dibayar bahkan materialnya saja tidak dibagi. Item lain ini juga tidak dilaksanakan,” ucapnya sumber.

    Selain Dana Desa, ada beberapa item yang dianggarkan lewat Alokasi Dana Desa juga diduga disunat sang Kepala Desa.

    Diantaranya,  Alat tulis Kantor (ATK) Rp.1.650.000, perjalanan Dinas KPN, Perangkatan Negeri dan BPN ke Bula sebesar Rp.22.050.000, Musrembang Desa Rp.2.500.000, Sosialisasi Bumdes Rp.2.500.000, Monitoring 4 kali (BPNA) Rp.3.000.000 serta sewa Gedung PAUD dan Kantor Rp.10.000.000.

    “Beberapa Item di ADD ini juga tidak dijalankan.  Kalau untuk Perdin ya hanya Kades saja,” ujar Sumber ini.

    Untuk itu, sumber ini mendesak aparat penegak hukum  di Daerah ini agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Negeri Administratif Rumfakar untuk dimintai pertanggungjawabannya terkait dengan pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di Rumfakar, karena apa yang diduga dilakukan oleh sang Kepala Negeri Administratif ini sangat merugikan warga Desa karena sesungguhnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat diperuntukan untuk masyarakat desa, bukan untuk Kepala Desa.

    Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Negeri Administratif Rumfakar belum dapat dikonfirmasikan. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kades Rumfakar Diduga Sunat Dana Desa Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top