• Headline News


    Saturday, August 24, 2019

    Bupati SBT Resmi Sampaikan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun 2019


    SBT, Kompastimur.com 
    Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas secara resmi menyampaikan kebiajakan umum anggaran sementara tahun 2019 ke DPRD SBT pada paripurna ke 12 massa persidangan kedua tahun 2019, yang digelar pada, Kamis (22/08/09) di Ruang sidang utama Kantor DPRD SBT.

    Keliobas pada penyampaian  kebijakan tersebut secara garis besar menjelaskan, penyampaian ini dalam rangka menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas platform anggaran sementara perubahan APBD SBT Tahun 2019.

    Hal ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan bahwa, kepala daerah menyusun kebijakan umum APBD berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri dalam Negeri setiap tahun anggaran.

    Asumsi perubahan APBD Tahun 2019 adalah :
    1. Terjadinya berbagai perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi  yang digunakan dalam penyusunan kebiajakan umum Anggaran APBD tahun 2019 tidak sesuai lagi dengan kebutuhan. Adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan belanja Daerah dan adanya kebijakan dibidang pembiayaan daerah sehingga harus dilakukan perubahan APBD tahun 2019.

    2. Adanya  kebijakan pengalihan alokasi anggaran antara kegiatan dan antar rincian objek belanja dalam rangka efesiensi penggunaan anggaran.

    Perubahan kebijakan umum pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp.1,14 Triliun mengalami peningkatan sehingga secara keseluruhan perubahan pendapatan daerah tahun 2019 menjadi Rp.1,39 Triliun atau meningkat sebesar 24,5 Milyar atau 2,42% pada tahun 2019.

    Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp.35,6 Milyar meningkat sebesar Rp,20,5 Milyar atau 50,67% pada tahun 2019. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncakan sebesar Rp.3,95 Milyar atau 2,04%, sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan tidak mengalami perubahan pada tahun 2019.

    Selain itu, perubahan kebijakan belanja daerah pada APBD Tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp.1,59 Triliun meningkat sebesar Rp.33,7 Milyar sehingga berjumlah Rp.1,93 Triliun atau  meningkat sebesar 3,18%.

    Perubahan belanja dimaksud terutama pada belanja lansung yang diprioritaskan dalam rangka  mendanai program dan kegiatan yang capaian  target kinerjanya ditingkatkan dari  yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2019 maupun mendanai kegiatan lanjutan (DPAL) yang telah ditetapkan tahun sebelumnya.

    Perubahan belanja Daerah Tahun anggaran 2019 meliputi belanja tidak lansung yang direcanakan sebesar Rp.554,31 Milyar  menurun sebesar Rp.1,6 Milyar atau 0,29% pada tahun 2019, sehingga belanja tidak lansung pada perubahan  APBD tahun 2019 berjumlah Rp.552,69 Milyar.

    Sedangkan belanja lansung yang direncanakan sebesar Rp.505,23 Milyar meningkat Rp.35,54 Milyar atau 7% pada tahun 2019. Pembiayaan daerah pada tahun 2019 ditargetkan direncanakan sebesar Rp.44,75 Millyar meningkat sebesar Rp.9,2 Milyar atau naik 20,55%.

    Kenaikan pembiayaan daerah bersumber  dari sisa lembih penghitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sehingga pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2019 berjumlah Rp.53,96 Milyar, sementara pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.4,6 Milyar sebagai penyertaan modal (Investasi) tidak mengalami perubahan pada  APBD tahun anggaran 2019

    Dari apa yang ditelah disampaikan, maka dapat disimpulkan bahwa, dari total pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp.1, 39 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp.1,93 Triliun, maka rancangan kebijakan umum perubahan tahhun 2019  mengalami deficit anggaran sebesar  Rp.53,95 Milyar  yang telah ditutupi dengan pembiayaan daerah perubahan APBD  tahun anggaran 2019.

    Rapat paripurna penyampaian kebijakan Umum sementara perubahan APBD SBT tahun anggaran 2019 ini dipimpin lansung oleh Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Abdullah Kelilauw.

    Turut hadir pada sidang itu pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan TNI Polri, Pimpinan OPD dilingkup Pemda SBT dan tamu undangan lainnya. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati SBT Resmi Sampaikan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun 2019 Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top