• Headline News


    Sunday, July 14, 2019

    PEMKAB Tagi Janji Bupati, Kadis PUPR dan Gubernur

    Ambon, Kompastimur.com 
    Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PEMKAB) meminta Bupati Buru Ramly Umasugi, Kadis PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu dan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk merealisasikan janji mereka kepada masyarakat Kecamatan Batabual terkait penyelesaian jalan lintas menuju kecamatan tersebut.

    Hal ini disampaikan Ketua PEMKAB Ardi Septian Labalawa lewat press releasenya yang diterima media ini, Minggu (14/07/2019).

    Dikatakan, Bupati Buru Ramly Umasugi harus menepati janji 100 hari kerjanya untuk menghotmix jalan lintas pada Kecamatan Batabual.

    “Pak Bupati harus menyelesaikan janji 100 hari kerjanya, kalau tidak menyelesaikan maka Pak bupati harus menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat di kecamatan Batabual melalui media cetak maupun media online,” ucap Labalawa.

    Lanjutnya, hal ini dimintakan karena Bupati Buru dalam 3 Periodesasi yang awalnya sebagai Wakil Bupati dan 2 Periode sebagai Bupati menjanjikan kepada rakyat Batabual bahwa dalam 100 hari kerjanya jalan Batabual akan hotmis, tapi sampai sekarang tak kunjung terealisasi.

    Dijelaskan, Kadis PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu juga telah menjanjikan hal yang sama pada saat menjadi karakteker Bupati Buru dengan mengatakan bahwa beliau akan mengupayakan dan mendorong jalan batabual setelah kembali menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi.

    “Begitu juga dengan Pak Kadis PUPR  Provinsi Maluku, PEMKAB mendesak agar PUPR Provinsi Maluku sesegera mungkin untuk mendorong dan mengangarankan Jalan Lintas Batabual dalam pembahasan perencanaan pembangunan Jalan Batabual,” pungkasnya.

    Disamping itu, atas nama masyarakat Kecamatan Batabual, PEMKAB juga menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku saat berkampanye pada Pilgub beberapa waktu kemarin di Buru.

    “PEMKAB meminta kepada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku segera menrealisasikan janjinya dengan menyelesaikan jalan lintas Kecamatan Batabual seperti yang dijanjikan dalam orasi politiknya kemarin,” ucapnya.

    Ditambahkan, masyarakat di kecamatan tersebut berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi terkait Jalan Lintas Kecamatan Batabual karena sangat berpengaruh pada kelangsngan hidup masyarakat disana apalagi disaat musim hujan seperti saat ini.

    “Sudah semestinya pemerintah provinsi dan pemerintah daerah tidak memberikan harapan palsu kepada masyakarat Kecamatan Batabual tentang jalan lintas karena sesungguhnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pasal 5 Tentang Peran Jalan pada Ayat 1 dimana dijelaskan Jalan bahwa sebagai prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta di pergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,” paparnya.

    Lanjutnya, begitu juga dengan Ayat 2 tentang jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

    “Dengan tidak ada perhatian pemerintah maka masyarakat memilih jasa transportasi laut dengan menggunakan spead boad/jonson sebagai distribusi barang dan jasa antara desa dan desa, kecamatan dan kecamatan, Desa ke Kota. Namun dengan kondisi hujan saat ini, masyarakat Kecamatan Batabual kerepotan menggunakan transportasi laut karena gelombang laut yang besar sehingga diharapkan Pemda dan Pemprov dapat meninndaklanjuti masalah ini secepat mungkin,” tandasnya. (KT/Rls)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PEMKAB Tagi Janji Bupati, Kadis PUPR dan Gubernur Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top