• Headline News


    Saturday, July 27, 2019

    308 Pelamar Tenaga Kerja Kontrak Non PNS Lolos Administrasi


    Piru, Kompastimur.com 
    Setelah melalui pendaftaran, pihak Rumah Sakit Umum Piru Kabupaten Seram Bagian Barat mengumumkan nama-nama pelamar tenaga kerja kontrak pegawai Non PNS yang lolos adiministrasi dengan Nomor 445/262 Tahun 2019.

    "Berdasarkan seleksi administrasi yang telah dilaksankan oleh tim seleksi penerimaan tenaga kontrak Non PNS RSU Piru Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 sebanyak 308 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi," ungkap kasubag Umum Kepegawain RSU Piru Kabupaten SBB Azis Sillouw saat di Wawancarai Media ini, Jumat (26/7/2019).

    Dijelaskan, 308 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan tes wawancara oleh pihak ASN RSUD Piru sesuai SK Panitia.

    "Setelah wawancara semua pelamar yang lolos administrasi baru ada penetapan hasil lulus sesuai Kuota yang dibutuhkan," terangnya.

    Sillouw katakan, Pengumuman juga disesuaikan dengan kebutuhan akreditasi. Sebab akreditasi tidak menghendaki perekrutmen tenaga bersifat personal alias terima berkas lalu suruh kerja. Tetap harus dilakukan secara formal (Ada Panitia).

    "Intinya untuk internal RSU Piru saja, khususkan kepada tenaga honorer yang bekerja d RSUD Piru selama ini tidak sesuai prosedur akreditasi, untuk dilakukan verifikasi ulang sesuai ketentuan akreditasi," jelas Sillow.

    Lanjut Sillouw, intinya ini untuk kebutuhan akreditasi itu mulai dari pengumuman sampai proses tahapan pihak RSU Piru harus ikuti samuanya untuk ketentuan  akreditasi 

    "Jadi ini sesungguhnya penataan ulang tenaga yang ada didalam, tetapi karena dengan adanya formasi itu harus kita ikuti formasi akreditasi sehingga banyak yang berfikir ini adalah pengumuman baru, akhirnya informasi ini keluar dari internal RSU Piru sendiri terpaksa diterima karena pelamar sudah mendaftar dan lebihnya kita posisikan penataan Administrasi," Akui Sillouw

    Menurutnya, pemberkasan dan Verifikasi yang diharapkan untuk tenaga kesehatan harus memiliki STR aktif. yang tidak memiliki STR, dengan sangat disayangkan akan tidak dipekerjakan di RSU Piru Kabupaten SBB.

    “Penertiban ini dimaksudkan untuk RSUD Piru bisa memenuhi standard Akreditasi. Dampak dari RSUD Piru yang tidak memenuhi standard Akreditasi. Maka RSUD Piru tidak diperkenankan untuk menerima Pasien BPJS,” cetus Sillouw. (KT/MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 308 Pelamar Tenaga Kerja Kontrak Non PNS Lolos Administrasi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top