• Headline News


    Thursday, June 27, 2019

    Mantan Penjabat Desa Akan Lapor Bupati SBB ke KPK



    Piru, Kompastimur.com 
    Beberapa mantan penjabat Desa di Kabupaten Seran Bagian Barat akan melaporkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

    Bupati SBB Moh Yasin Payapo dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) terkait pemotongan Dana Desa (DD) untuk 92 Desa yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2017 lalu.

    Salah satu mantan Penjabat Desa yang enggan namanya dipublikasikan Kepada Kompastimur.com Rabu (26/6) menegaskan pihaknya bersama beberapa mantan penjabat Desa punya tekad dan niat untuk melaporkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo ke Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) terkait pemotongan DD sebesar 1,5% itu.

    "Dalam waktu dekat ini, kami sudah ke Jakarta langsung ke gedung KPK untuk melaporkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo,” ungkapnya.

    Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi masalah Dana Desa yang dipotong oleh Bupati SBB lewat SK Bupati yang dikeluarkan itu, sehingga terjadinya pengurangan DD untuk 92 Desa di Kabupaten SBB dengan potongan bervariasi sesuai dengan  besar anggaran Dana Desa.

    "Bupati SBB harus bertanggung jawab, maka dengan itu kami laporkan langsung ke KPK," tegasnya.


    Ditambahkan, soal tentang APB Desa 2017 dan APB Desa Perubahan Anggaran 2017 jadi ada pengurangan anggaran 2017 di 92 Desa di SBB, sementara tidak terjadi pengurangan anggaran Dana Desa di seluruh kabupaten /Kota  di Indonesia,

    " Hanya terjadi di Kabupaten SBB dengan digunakan SK Bupati SBB," ujarnya. (KT/MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mantan Penjabat Desa Akan Lapor Bupati SBB ke KPK Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top