• Headline News


    Thursday, June 27, 2019

    KPU SBT Didemo di DKPP dan Bawaslu RI



    SBT, Kompastimur.com 
    Dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh KPU SBT membuat Front Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) akhirnya menggelar Demonstrasi di DKKP RI dan Bawaslu RI terkait dengan persoalan tersebut pada, Kamis (27/06/2019) di Jakarta.

    Koordinator Aksi, M. Saleh Kafara saat menghubungi kompastimur.com via telpon selulernya mengatakan, beragam dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelanggara Pemilu di SBT oleh KPU SBT beserta jajarannya telah diadukan secara resmi ke DKPP dan Bawaslu RI saat Demonstrasi tersebut. Selain KPU, Gakkumdu SBT juga ikut dilaporkan.

    Dalam Demonstrasi tersebut, pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya

    1. Mendeseka Pimpinan DKPP RI agar segera memecat komisioner KPU SBT berdasarkan laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu karena terjadi pencoblosan sisa surat suara dan pencoblosan berulang-ulang oleh KPPS maupun saksi Partai Politik. Namun Rekomendasi PSU ditolak

    2. Mendesak pimpinan DKPP RI agar  memecat ketua KPU SBT (Kisman Kelian) karena diduga tidak profesional dan cenderung berpihak atas rekomendasi PSU yang direkomendasikan oleh PTPS pada tingkat KPPS dengan alasan rentang waktu dan kehabisan surat suara dinilaierupakan sebua kesengajaan dan hanya mengada-ada

    3. Mendesak Pimpinan GAKKUMDU RI dan BAWASLU RI agar segeraemanggil GAKKUMDU SBT untuk dimintai keterangan dengan tidak adanya panggilan pemeriksaan laporan money politik yang terindikasi melibatkan oknum Anggota Kepolisian dan pejabat DPRD SBT.

    Dalam Demonstrasi tersebut pendemo lansung menyampaikan aduan tertulis yang diterima oleh salah satu staf DKPP bernama Luqman Hakim dengan nomor tanda terima dokumen Nomor:04-27/PP.01/VI/2019. Sementara di dokumen di Bawaslu RI diterima oleh salah satu staf yang diketahui bernama A. Supriyatna


    Ketua KPU SBT, yang dipimpin oleh Kisman Kelian diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena saat rekapitulasi pada tingkat KPU tidak lagi mengindahkan rekomendasi Bawaslu, terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pulau Gorom dan PPK Kecamatan Pulau Panjang.

    Untuk diketahui, Ketua KPU SBT, Kisman Kelian pernah diadukan ke DKPP pada Pilkada SBT tahun 205 lalu, dan pada akhirnya Katua KPU SBT ini medalap teguran keras berdasarkan putusan DKPP Nomor: 63/DKPP-PKE-V/2016. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU SBT Didemo di DKPP dan Bawaslu RI Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top