• Headline News


    Thursday, May 9, 2019

    Pattikawa : Setiap Bangunan di Ambon Harus Memiliki APAR



    Ambon, Kompastimur.com  
    Untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak kebakaran, pada setiap bangunan diantaranya, toko, rumah, kantor yang beraktifitas di Kota Ambon, maka semua wajib miliki alat pemadam kebakaran (APAR).

    Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Edwin Pattikawa, kepada awak media di Balai Kota Ambon, Rabu (8/5/2019).

    Menurut Pattikawa, pihaknya akan mendata kembali bangunan yang belum memiliki APAR.

    "Kita akan proteksi semua peralatan dalam gedung agar, semua gedung memiliki alat kelengkapan demi keselamatan," ujarnya.

    Dia mengakui, tujuan penyediaan apar agar dapat mengambil tindakan dini antisipasi kebakaran sebelum pihak pemadam kebakaran melakukan tindakan pemadaman api.

    "Dengan demikian ada tindakan cepat untuk mengantisipasi kebakaran," ucapnya.

    Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila, ada bangunan yang tidak menyediakan APAR.

    "Tahun ini pihaknya akan menegakkan Peraturan Daerah(Perda)Nomor 3 tahun 2018 tentang pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan," paparnya.

    Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya yang terjadi saat kebakaran, karena kebakaran dapat merugikan masyarakat sendiri.

    "Kita akan melakukan sosialisasi bahaya kebakaran dan penggunaan apar, agar saat kebakaran masyarakat dapat menggunakan apar secara baik dan benar," ungkapnya. (KT/12)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pattikawa : Setiap Bangunan di Ambon Harus Memiliki APAR Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top