• Headline News


    Tuesday, April 9, 2019

    Pemilu dan Cita-Cita Keadilan Sosial, Maluku Menggugat


    Penulis: Kaimudin Laitupa
    Tulisan ini untuk mengingatkan kita semua bahwa,negara gagal menghadirkan fungsinya sebagai pelayan yakni kemampuan negara mengakumulasi dan memobilisasi sumber daya dan fasilitas bagi rakyat kecil,dalam kondisi melemahnya peran negara seperti ini,gugatan filosofis menjadi sesuatu yang takterelakan.apakah negara betul-betul ada,kalaupun ada untuk siapa negara itu.

    Dalam politik keseharian, pemerintah bukan saja tak sigap,lambat mengantisipasi persoalan publik,tapi juga tuli dan buta dalam melihat penderitaan yang dialami masyarakat.pemerintah seolah ada,tapi perannya tidak dirasakan.

    Melihat cita-cita keadilan sosial di maluku belum terpenuhi secara baik,karena mengingat provinsi maluku sampai saat ini masih tergolong miskin karena data merilis BPJS maluku 02-01-2018,jumlah penduduk miskin di maluku sebesar 18,45 persen atau mencapai 320,42 ribu jiwa,merupakan angka tertinggi kemiskinan di indonesia bersama papua,demikian pula angka pengangguran tertinggih secara nasional yakni mencapai 65,735 orang atau 9,29 persen dengan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 68,19 masih dibawah nilai rata-rata IPM maluku.

    Fakta Teori jelas,logika marxian negara takmenampilkan dirinya sebagai entitas yang akomodatif bagi para korban bencana,dan negara lalai terhadap penderitaan masyarakat Sidoardjo.sehingga penderitaan dan kesulitan hidup masih tumbuh subur karena ketamakan dan kerakusan korporasi yang memperhitungkan ongkos sosial dan kepentingan.

    Padahal sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia menunjukan bahwa masyarkat indonesia harus menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk mendapatkan keadilan sosial dalam masyarakat,pada tingkat ini Jhon Rawls pandangan keadilannya melihat kepentingan utama keadilan adalah,jaminan stabilitas hidup manusia dan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan bersama. Jhon Rawls mempercayai bahwa struktur masyarakat ideal yang adil adalah struktur dasar masyarakat yang asli dimana hak-hak dasar, kebebasan, kekuasaan, kewibawaan, kesempatan, pendapatan dan kesejahteraan terpenuhi,dan Ibnu Taymiyyah (661-728) keadilan adalah memberikan sesuatu kepada setiap haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta,maka keadilan sosial memiliki unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan yang bersifat komunal, sila keadilan sosial ini merupakan rangkuman dari cita-cita bangsa untuk mencapai masyarakat yang sejahterah.

    Fenomena cita-cita keadilan sosial di maluku belum terpenuhi sepanjang kelahiran negara kesatuan republik indonesia ini,padahal jika dilihat  dari sisihistoris kemerdekaan bangsa indonesia maluku juga sala satu provinsi yang membidani kelahiran negara kesatuan republik indonesia, namun sampai saat ini maluku tetap miskin.jika dilihat sekasat mata maluku adalah satu provinsi yang mempunyai kekayaan alam yang melimpa ruah,namun sampai saat ini maluku masih tetap miskin.

    Berkaitan dengan cita-cita keadilan sosial maka pemilihan umum adalah jalan tengah untuk menjawab persoalan bangsa hari ini,karena pemilu diartikan sebagai mekanisme penyelegsi dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai Ramlan Surbakti (1992:181),Ali moertopo pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan sesuai dengan asas yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945,sehingga pemilu adalah suatu instrumen penyerahan kedaulatan dari masa periodisasi lima tahunan kepada orang lain yang dipercayakan rakyat untuk memimpin,pertanyaannya apakah selama pemilu diindonesia maluku absen dalam agenda agenda pemilu yakni tidak karena dari masa kemasa pemilu di indonesia maluku tetap turut berpartisipasi aktif dalam mensukses agenda agenda kenegaraan dalam hal ini pemilu.

    Jika dilihat sudah terlalu banyak maluku berbuat untuk negara (baca:historis kemerdekaan indonesia) tapi peran negara tidak dirasakan,ini menunjukan bahwa negara dan rakyat seolah selalu berjalan diatas rel yang berbeda,negara berjalan diatas rel kepentingan segilintir orang dan sikap poliitik negara. (Rls/Opini)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemilu dan Cita-Cita Keadilan Sosial, Maluku Menggugat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top