• Headline News


    Thursday, April 4, 2019

    Murad Pernah "Digoda" PT BPS


    Namlea, Kompastimur.com 
    Irjen Pol (purn) Murad Ismail mengaku pernah digoda oleh pengusaha tambang emas di Gunung Botak  PT Buana Pratama Sejahtera (PT BPS).

    "Ini waktu saya jadi kapolda, saya tidak pernah baik dengan PT BPS, karena saya tidak suka caranya," ungkap Gubernur Maluku terpilih, Irjen Pol (purn) Murad Ismail di Namlea, Selasa (2/4).
    Murad bercerita, bahwa oknum pengusaha dari PT BPS ini datang ke rumahnya. Oknum ini mau hantar segala macam.
    Bukannya pemberian itu diterima. Malah sebaiknya, Murad mengusir si oknum ini.

    "Datang sama saya mau antar segala macam.Tanya pak Aziz (Aziz Hentihu, Wakil Ketua DPRD Buru,red). Saya usir dari rumah," beber Murad.

    "Dolo kalau dia mau datang sama Pangdam, saya tempeleng. Dia pikir, dia kasih saya duit lalu dia mau ambil segala macam yang ada di sini. Tidak ada,"tegasnya lagi.
    Murad mengaku haram menerima pemberian PT BPS. Ia  tidak mau menari-nari di atas bangkai masyarakat.

    Dalam kunjungan ke Namlea Kabupaten Buru ini, di hadapan bupati dan para pimpinan OPD, para Camat dan para kades, Murad menyentil tentang tugas pokok seorang kepala daerah saat ia dilantik nanti, yakni sebagai stabilisator dan dinamisator bagi 11 kabupaten/kota di Maluku.

    Ia telah merencanakan akan mengumpul para bupati/walikota, para camat dan juga para kades dua hari setelah dilantik sebagai gubernur dan dikukuhkan di DPRD Maluku.

    Para bupati hingga kades akan dikasih pengarahan. Ia juga akan menanyakan hal-hal apa yang perlu segera ditangani.
    Murad juga menyinggung tugasnya sebagai kepala daerah.Yang pertama, bisa menuntaskan kemiskinan dan kedua bisa mensejahterakan masyarakatnya.

    Satunya lagi, yang perlu dipertahankan dan dijaga adalah Sumber Daya Alam (SDA) agar dapat dinikmati  generasi sekarangan dan yang akan datang.

    Terkait dengan SDA di Maluku  Murad akan bertanya kepada 11 bupati/walikota apa yang telah investor berikan kepada daerah masing-masing dan apa kontribusinya terhadap masyarakat.
    Apakah sudah dapat mempekerjakan masyarakat setempat minimal 60 persen?, atau kalau hanya mau kerja sendiri?

    Bila tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah, Murad minta agar bupati/walikota terbuka kepadanya.

    "Nanti bicara sama saya, kita buat moratorium, kita usir dari semua kabupaten/kota ini," janji Murad.

    Murad menghendaki semua investasi di Kabupaten/kota harus jelas. Kabupaten dikasih apa, provinsi dikasih apa dan semua yang diberikan kembali ke masyarakat  tidak mau yang kecil-kecil sedangkan hasil SDA semua dibawa keluar.

    "Minimal fifty-fifty. Jadi masyarakat harus bisa menikmati investasinya langsung. Menganbil kita punya kekayaan dan apa yang kita terima," tegas Murad.

    Murad maunya begitu dan tidak akan bekerja main-main dengan masalah ini.

    "Saya jadi gubernur adalah gubernur orang Maluku. Jadi kita harus bisa melayani seluruh masyarakat Maluku. Saya tidak mau jadi orang hebat, tapi masyarakat tidak hebat," tanggap Murad.

    Murad menyentil lagi alasan dirinya kembali ke Maluku. Ia prihatin karena SDA termasuk hutan kayu yang begitu luas, kini terbabat habis dan masyarakat tidak mendapat untung.

    Dari jauh hari Murad sudah memberi warning akan mensikat habis perusahan loging yang masih beroperasi bila tidak punya kontribusi langsung kepada masyarakat.

    "Kita punya hutan di Pulau Seram itu habis sama jayanti. Tiap malam saya berdoa, yang punya jayanti yang sudah mati itu di neraka dia digantung sama kayu-kayu di Pulau Seram," katanya kesal.

    Murad sangat kesal, karena dulu saat PT Jayanti Group masuk ke Pulau Seram, salah satu alasannya untuk membangun Pabrik Semen di Arara.

    Setelah kayu ditebang habis, perusahan ini ternyata ingkar janji.

    "Setelah kayu ditebang habis, dia bilang kandungan untuk semen tidak ada. Ngak cukup untuk sebuah pabrik semen. Ini kan kurang ajar namanya," celetuk Murad.

    Tidak ingin sejarah kelam itu berulang. Murad dari jauh tempo mengingatkan para investor agar menghormati hak-hak adat di Maluku. Terutama terkait pula dengan hak atas tanah, baik tanah adat, tanah dati, tanah petuanan dan tanah raja-raja.

    Bila ada investor baru yang mau masuk, ia mensyaratkan harus permisi terlebih dahulu dan mendapat izin dari yang punya hak ulayat.

    Bila sudah mengantongi restu dati yang punya hak ulayat, Murad mrnjamin segera diberikan rekomendasi dari gubernur.

    "Tapi kalau dengan masyarakat di situ tidak jelas, maka kamu lebih tidak jelas lagi,"ingatkan Murad. (KT/11)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Murad Pernah "Digoda" PT BPS Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top