• Headline News


    Tuesday, April 9, 2019

    Bawaslu SBT Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu


    SBT, Kompastimur.com
    Menjelang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat Koordinasi fasilitasi penanganan pelanggaran dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten SBT.

    Kegiatan ini berlansung pada, Selasa (09/04) di Resto Sigafua, Jln. Protokol bula.

    Rakor ini resmi dibuka oleh Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Suparjo Rustam Rumakar.

    Dalam kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu mengahdirkan beberapa Narasumber, diantaranya, Kepala Kejari SBT, Riyadi, Asisten III Setda SBT, Kasat Reskrim Polres SBT, La Beli, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil SBT, Sidik Rumalowak. 

    Rumakamar mengatakan, berdasarkan data Bawaslu Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur masuk dalam kategori Kabupaten Rawan Pemilu ke 4 dari total 11 Kabupaten/Kota di Maluku, namun kondisinya sudah sedikit membaik sehingga daerah ini sedikit keluar dari zona merah tersebut pada Pemilu 2019.

    "Awalnya SBT masuk zona rawan ke 4 di Maluku, tetapi data terakhir Bawaslu, SBT sedikit keluar dari zona itu," katanya.
    Ditempat yang sama, Sidik Rumalowak mengatakan, pihak Disdukcapil SBT pada hari pungut hitung tanggal 17 April ini tidak libur. Pihaknya akan terus melakukan pelayanan terhadap warga yang berkaitan dengan masalah kependudukan yang berkaitan dengan penggunaan hak pilih seperti KTP, KK dan Surat Keterangan (Suket).

    Selain itu, Rumalowak menambahkan, untuk kecamatan dengan daftar pemilih terbanyak seperti Kecamatan Pulau Gorom dan Kecamatan Gorom Timur dinyatakan bersih dari masalah kependudukan, karena pihaknya telah selesai melakukan perekaman lansung dilapangan dengan metode dari rumah ke rumah yang biasa diistilakan dengan jebol atau ketuk pintu rumah warga.

    "Atas nama Pemerintah Daerah dan Mendagri, kami membuka layanan pada tanggal 17 untuk menampung semua pengaduan sehingga kami tidak libur. Untuk Gorom, Gorom Timur dan Pulau panjang, Capil sudah mengetuk pintu jadi sudah selesai," kata Rumalowa.

    Hadir pada Rakor penanganan Pemilu yang bertepatan dengan Hari ulang tahun Bawaslu yang ke-XI ini terdiri dari, OKP/OKPI, Unsur Pers, LSM, Ormas serta Panwaslu Kecamatan se-SBT. Sehingga sebelum Penutupan kegiatan, pihak Bawaslu beserta para undangan merayakan Ulang Tahun lembaga penyelenggara pengawasan ini. (KT/FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    Item Reviewed: Bawaslu SBT Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top