• Headline News


    Monday, March 18, 2019

    Kapolda Maluku Beri Penghargaan Bagi 58 Personil



    Ambon, Kompastimur.com 
    Kapolda Maluku, Irjen Polisi Royke Lumowa memberi penghargaan kepada  58 personil yang berprestasi.

    Tujuan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Maluku dalam melihat prestasi anggota Polri.
    “Upacara dalam pemberian reward (penghargaan)  karena berprestasi. Berprestasi karena apa . Mengungkap kasus pembunuhan sadis di Buru Selatan,” kata, Kapolda Irjen Royke Lumowa, kepada wartawan, usai upacara pemberian reward di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Senin, (18/03)

    Kapolda katakan, anggota Polres Buru dan Brimob Subden A, yang ditugaskan di Buru, berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan di Desa Lena, Kecamatan Waesama, hanya dalam waktu kurang lebih sehari dan ini perlu di apresiasi.
    “Di mana para pelakunya langsung ditangkap dalam waktu 24 jam. Ini bentuk keseriusan Polri dalam menegakan hukum, menegakan keadilan.  Dan ini dapat memberikan kepuasan kepada Keluarga korban atas kerja Polri,” tuturnya.

    Untuk diketahu, dari 58 personil ini, tambah Kapolda, ada satu anggota Polres Buru mendapat penghargaan khusus. Dia adalah Bripka Bastian Tuhuteru. Selain prajurit, Bastian Tuhuteru juga mengajar sebagai guru di pedalaman Buru Selatan.
    “Tuhuteru disamping sebagai anggota Polri, dia juga guru dadakan di daerah terpencil dengan jarak ratusan kilo jauhnya dari kota.  Dia secara iklas memberi pengajaran bukan saja pengajaran tapi juga membangun sekolah dan sampai sekarang masih bertahan,” ujarnya. (KT/12)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kapolda Maluku Beri Penghargaan Bagi 58 Personil Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top