• Headline News


    Sunday, February 3, 2019

    Resahka Warga, Pelaku Begal di Bula Tertangkap



    SBT, Kompastimur.com
    Pelaku begal yang meresahkan Warga Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya ditangkap Opsnal Reskrim SBT pada, Sabtu (02/02).

    Berdasarkan suara pers, Kasat Serse Polres SBT, IPTU La Beli yang diterima media ini mengatakan, tersangka berusia 21 Tahun berinisial SIA selama ini menjadi momok menakutkan bagi Masyarakat Kota Bula beberapa hari terakhir. 

    "Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari barang bukti (Handphone Merk Oppo F 9) yang dibeli oleh saudara LY dari Saudari DM (teman dekat Pelaku), dimana Nomor IMEI Hand Phone tersebut Identik dengan No IMEI HP korban Begal, yang terjadi pada  Selasa 29 Januari 2019 Pulul 23.00 WIT, TKP Jalan Raya tepat didepan Kedai AA Desa Bula Kecamatan Bula, Kabupaten SBT dari situlah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya,"jelasnya.

    Hasil pengembangan kasus ini, diperoleh fakta bahwa tersangka telah melakukan pencurian/begal sebanyak 2 (dua)  kali, yakni untuk TKP ke-2 terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 pada Pukul 11.00 WIT di Jln. Raya Lintas Seram. Kronologisnya, Pada Selasa 29 Januari 2019, sekitar Pukul 23.00 WIT, Korban Ni Luh Putu Wartin, Umur 46 Tahun, yang beralamat Alamat di Jln.AR. Unawekla Desa Bula Kecamatan Bula Kabupaten SBT ini Sedang mengendarai sepeda motor yang dalam dompet tas berisi handphone merek Oppo 1 buah, Asus 1 buah serta uang tunai senilai Rp.5.000.000 yang diletakan pada laci depan sebelah kiri motor.

    Tepat depan kedai AA, tiba-tiba datang dari arah belakang sebelah kiri seseorang  yang mengendarai sepeda motor dengan ciri orang tersebut menggunakan jaket hitam  bertudung langsung mengambil dompet tas tersebut, dan seketika itu juga menancap gas kendaran bermotornya, walaupun korban berusaha mengejar, namun sampai di depan SMA, dirinya merasa sendirian sehingga korban kembali kerumahnya. Akibat kejadian tersbebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000.


    Kejadian yang sama dengan pelaku yang sama, terjadi pada, kamis 31 Januari 2019 kurang lebih pukul 11.00 WIT, korban yang diketahui bernama Siti Hariba Hukun (36 tahun), Guru pada SD 4 Bula ini Sedang mengendarai sepeda motor dari arah perusahan cittic hendak pulang ke arah bula menuju rumahnya di Desa Fattolo, tepat di Jln.Lintas Seram, kurang lebih 400 meter dari Tanki Minyak  Bula, tersangka menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban dan langsung menarik tas yang saat itu digantung oleh korban pada setir motornya.

    Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, namun karena korban hampir terjatuh, maka korban pun melepaskan tas tersebut sambil mengejar tersangka dan berteriak minta tolong dan mengatakan " jambret ".

    Korban dan pelaku saling mengejar sekitar 500 meter, tepat  tikungan kalrez, korban mengerem karena mobil melintas, namun tersangka yang saat itu dalam kondisi ketakutan terus melaju hingga tidak terkejar, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000


    Saat ini pihak Polres SBT telah melakukan pemeriksaan saksi, menyita barang bukti berupa,  motor dan Jaket Hitam dari Tersangka, HP dari Saksi Layadi, Dos HP oppo dari Korban, sebua kalung emas beserta mainannya, 2 gelang imitasi dan 1 buah anting imitasi dari Orang tua tersangka.

    Serta menemukan barang bukti lain milik para korban yang dibuang oleh Tersangka di depan sekolah MTS Bula Jln. Kelapa dua, berupa 4 lembar kartu peserta Askes, 1 lembar kartu NPWP, 1 lembar kartu peserta BPJS kesehatan, 1 lembar STNK sepeda motor merk HONDA dengan Nomor Polisi DE 3484, 1 buku Bank Maluku Malut, 2 buku tabungan Bank BRI, 1 buku tabungan Bank Mandiri Syariah. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Resahka Warga, Pelaku Begal di Bula Tertangkap Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top