• Headline News


    Saturday, February 2, 2019

    Percobaan Bunuh Diri Melibatkan Anak Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan



    Siantar, Kompastimur.com
    Percobaan bunuh diri yang dilakukan AL (32) mengikutsertakan dua anak balitanya di Siantar, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekerasan terhadap Anak.

    Melibatkan anak dalam percobaan bunuh diri juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana sebab pelaku dengan sadar berencana menghilangkan hak hidup anakya secara paksa.

    “Apapun alasannya, apakah karena kemiskinan, problem rumah tanggakah, dan masalah lainnya, mengajak anak dan bahkan menggunakan anak  sebagai tameng untuk mencapai tujuan adalah tidak dibenarkan oleh hukum dan bahkan kemanusian,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Jumat (01/02) di Pematang Siantar merespon kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan disalah satu jembatan dibilangan Jln. Achmad Yani Siantar.

    Demi kepentingan terbaik kedua anak AL, Komnas Perlindungan Anak mendesak Dinas Sosial Kota Siantar untuk memberikan pertolongan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut.

    "Tidak ada alasan bagi Dinas Sosial  Kota Siantar untuk  tidak memberikan perlindungan bagi kedua korban. Sebab salah satu tugas dari Dinas Sosial didirikan  adalah untuk mengurus masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Segeralah memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua korban dan melakukan pembinaan bagi orangtua korban", tambah Arist.

    Tidaklah berlebihan, jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia merekomendasikan agar kedua orang yang menyelamatkan korban percobaan bunuh diri diberikan apreasiasi dan penghargaan dari Dinas Sosial Kota Siantar dan atau dari Polresta Siantar sebagai bentuk partisipasi madyarakat dalam perlindungan anak.

    Untuk memastikan bahwa kedua anak yang menjadi korban percobaan bunuh diri di Siantar yang dilakukan ayah kandungnya itu, Tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia  bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun yang dipimpin Arist Merdeka Sirait Sabtu (02/02) akan mengunjungi dan menguatkan kedua korban dan melakukan kordinasi penanganan ke Dinas Sosial Kota Siantar guna memastikan kedua anak korban mendapat perlindungan yang memadai.

    “Sudah saatnyalah Siantar Simalungun sebagai kota dan Kabupaten yang layak anak,” tegas  Arist pria berjanggut putih ini menambahkan. (KT/Rls)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Percobaan Bunuh Diri Melibatkan Anak Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top