• Headline News


    Tuesday, January 8, 2019

    Sadis, PT. HARITA GROUP Sekian Lama Telah Merampas Hak Hidup Masyarakat Pulau Obi



    Sofifi, Kompastimur.com 
    PT. Harita Group di nilai telah merampas hak hidup masyarakat Provinsi Maluku Utara, lebih khususnya masyarakat Pulau Obi.

    Pasalnya, kurang lebih 10 tahun keberadaan PT. Harita Group untuk beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan tidak berdampak positif bagi masyarakat yang ada di  lingkar tambang.

    Hal ini cukup terlihat jelas baik dari sisi ekologi, sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

    Dimana, secara ekologi produksi perusahaan tidak mempertimbangkan nilai dari aspek lingkungan, sehingga berdampak pada pada siklus kehidupan bermasyarakat saat ini.

    Sementara itu, tatanan sosial masyarakat Desa Kawasi yang awalnya berprofesi sebagai petani sekarang tidak lagi bertani, semu karena sebahagian lahan warga telah digusur untuk kepentingan perusahaan untuk membuat  Bandara,"ungkap Ketua Forum Akademisi Pulau Obi (FORAPO) Provinsi Maluku Utara, Alwi La Masinu dan juga salah satu dari Akademisi STKIP Kie Raha Ternate kepada media ini, Senin (07/01).

    Kata Alwi, jika saat ini di lihat dari segi aspek pendidikan masyarakat di Pulau Obi atau di sekitar lingkar tambang, nampak jelas belum tersentu secara merata.

    Sementara berdasarkan amanat undang- undang No 40 tahun 2017 tentang Perseroran Teratas (PT) pasal 74, Undang-undang No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada pasal 15, 17 dan 34, undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2002 telah mengatur tentang Tanggung jawab Sosial dan lingkungan.

    Untuk itu, Ketika amanat konstitusi tidak lagi menjadi acuan prusahan dalam melaksankan suatu program, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, (Bupati) dan Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk seger mengevaluasi izin perusahaan PT. Harita Group. (KT/MS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sadis, PT. HARITA GROUP Sekian Lama Telah Merampas Hak Hidup Masyarakat Pulau Obi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top