• Headline News


    Wednesday, January 23, 2019

    Kemensos dan Polri Teken MoU Pengamanan, Penegakan Hukum Penyaluran Bansos



    Sofifi, Kompastimur.com 
    Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Nomor B/6/1/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial, Selasa, (22/1/2019).

    Untuk itu, Seluruh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resort se-Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos). Ditingkat provinsi, Satgas dipimpin oleh Wakapolda, di dampingi Dir Binmas. Pada tingkat Polres dipimpin Wakapolres dan didampingi Kasat Binmas.

    Dikutip dari MoU yang ditandangani oleh DR. Agus Gummang Kariasasmita, M.Si. dan Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D, tujuan dari MoU tersebut untuk kelancaran dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat .ienis, dan tepat cara.

    Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan, dan sinergitas PARA pihak dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar bantuan sosial dapat tersalurkan dan diterima oleh penerima manfaat, dan Untuk penindakan terhadap penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.

    Hadir dalam penandatangan Mou yang digelar di ruang Vicon Polda Malut, Dansatgas Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utom, Kepala Bappeda Samsudin Banyo, dan Kadis Sosial Malut Muhammad Ismail, gelar Video Conferrence (Vicon) dengan Irjen Banjasos, Irjen Rehabilitas Sosial, Irjen Dayasos dan Pusdatin, Kementerian Sosial RI.

    Dansatgas Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utom mengatakan dengan hadirnya Satgas Bansos di Maluku Utara ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.

    "Mudah-mudahan tidak ada lagi penyimpangan terkait dengan distribusi bantuan itu (Bansos)," kata Wakapolda Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utom di ruang kerjanya, kantor Polda Malut, Kota Ternate, Selasa (22/1/2019), usai Vicon.

    Orang nomor dua di institus Polda Malut ini juga berharap, masalah penyaluran bantuan sosial ditahun sebelumnya tidak terulang kembali di tahun 2019.

    "Yang penting lagi, tidak ada salah sasaran. Karena selama ini masih dirasakan, yang mampu masih dapat sedangkan yang tidak mampu tidak dapat," harap Utomo.

    Kepala Dinas Sosial Muhammad Ismail menambahkan, pembentukan Satgas Bansos merupakan implementasi dari MoU Kemensos bersama Polri untuk mengawal dana Bantuan Sosial, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

    Ismail mengatakan, Dinas Sosial dan Satgas Bansos akan membuat kesepakatan secara teknis menyangkut pengawalan bantuan kepada masyarakat. Dia juga menyebut karakter masyarakat Malut juga menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh Dinsos.

    "Selama ini kita terkendala luas wilayah dan karakter masyarakat kita, saat turun di kampung ditanya orang miskin tidak ada yang miskin, nanti saat terima bantuan baru ada yang klaim, ini yang masih menjadi problem,"ujar Ismail.

    "Kerjasama (tim) ini penting, karena menentukan sukses atau tidaknya MoU tersebut," sambung Ismail.

    Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samsudin Banyo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mendukung penuh kerjasama yang dibangun oleh Kementerian Sosial dan Polri.

    "Ini kan kebijakan nasional, jadi kita punya kewajiban untuk mendukung dan mensukseskan kebijakan nasional ini," pungkasnya. (KT/MS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kemensos dan Polri Teken MoU Pengamanan, Penegakan Hukum Penyaluran Bansos Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top