• Headline News


    Sunday, December 2, 2018

    Gelar Aksi WP, 28 Anggota FRI Di Amankan Polisi


    TERNATE, Kompastimur.com
    Masa aksi sebanyak 98 orang aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Ternate, Provinsi Maluku Utara, ditahan setelah polisi membubarkan aksi masa, pada Sabtu 1 Desember 2018 dini hari.

    Aksi yang digelar FRI-WP di depan pasar Tradisional Higienis Kota Ternate ini, bertujuan untuk memperingati hari lahirnya enbrio bangsa West Papua yang jatuh pada 1 desember 1961, 57 tahun silam.

    Berdasarkan pantauan media ini, aksi yang dibubarkan oleh anggota polisi dan intelkam Polres Ternate, terjadi dengan membawa langsung massa untuk naik ke dalam mobil Polisi, bahkan ada beberapa aktivis sempat ditarik dan dipukul untuk dipaksa naik ke dalam mobil.

    Menurut keterangan Ridwan (21), salah satu dari masa aksi, mengatakan bahwa aktivis mahasiswa yang menggelar aksi peringati hari lahirnya bangsa Papua itu terdiri dari 12 orang asal Papua, dan 99 orang lainnya dari Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam FRI-WP,  melakukan aksi dan hendak berjalan secara bersamaan melintas ke Polres.  

    Namun, lanjutnya ada salah satu dari massa aksi yang dilarikan kerumahnya karena mengalami gangguan pernapasan.

    "Tadi 1 orang di bawa kerumah karena sesak nafas. Kalau yang ditahan ada 12 orang dari Papua dan sisanya itu berasal dari Ternate. untuk saat ini mereka sudah dibawah ke Polres Ternate,” ungkapnya usai dimintai keterangan oleh Polisi.

    Berdasarkan informasi, masa aksi menuntut dua hal dalam aksinya yakni, untuk pemerintah Indonesia segera menyelesaikan permasalahan HAM di Papua dan kedua agar diberikan hak kepada rakyat Papua untuk bisa menentukan nasib bangsanya sendiri.

    Hal ini, sebagaiman yang telah disampaikan oleh masa aksi yang dengan tegas meneriakan  “Tarik militer (TNI-Porli) Organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua” serta adanya seruan “Papua harus merdeka” yang menjadi yel-yel dan penyemangat orasi ditengah massa aksi.

    Sementara Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda menjelaskan, pembubaran masa ini di karenakan mereka (masa) menyuarakan aspirasi yang mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Tentunya ini tidak bisa ditolelir, karena silahkan kalau mereka ingin menyampaikan pendapat, itu hak tapi jangan lupa bukan hak saja yang diatur dalam UU penyampaian berpendapat di muka umum, tapi ada juga kewajiban, dan kewajibannya adalah materinya tidak boleh terkait masalah persatuan keutuhan NKRI. Tentunya, hal ini sudah menyimpang jauh” ungkap Kaporles,  kepada sejumlah awak media, sabtu 1 Desember 2018.

    Lanjut Kaporles, saat ini pihaknya langsung mengambil tindakan dan mengamankan pengunjuk rasa ke Porles.

    "Karena tadi disana dilapangan mereka berteriak-teriak agar papua merdeka, agar Papua lepas dari Indonesia, seperti itu jadi langsung kita tahan," tagas Kaporles.

    Lanjut Kapolres, sat ini, massa FRI-WP sementara diberi pembinaan dan arahan oleh Petugas Polisi terkait pembubaran tersebut.

    Juru bicara FRI-WP, Surya Anta menganggap bahwa hak penyampaian pendapat dimuka umum telah di atur dalam UU no 9 tahun 1998 dan di perkuat dengan UUD 1945.

    “Aparat kepolisian gagal menghormati hak kebebasan mengemukakan pendapat yang sudah di atur dalam konstitusi Republik Indonesia” kata Juru Bicara FRI-WP, Surya Anta, saat di konfirmasi via Whatsapp, Sabtu (01/12/18).

    Menurutnya, tidak ada dasar pembubaran aksi, karena massa aksi hanya melakukan aksi secara damai dan harus dihormati oleh pihak kepolisian.

    Surya menenkankan bahwa demokrasi dan pendewasaan bangsa tidak akan maju apabila setiap aspirasi pendapat dibungkam oleh Aparatur Negara.

    “Rakyat Ternate mesti melindungi capaian reformasi, meskipun sepakat atau tidak soal aspirasi Papua Merdeka. Sebab, pembungkaman akan jadi preseden buruk bagi kemajuan demokrasi dan peradaban," tutur Surya.

    Aksi ini dilakukan secara serentak di 11 kota di Indonesia. Maluku Utara menjadi pusat dengan tiga kabupaten/kota: Ternate, Sula, dan Tobelo. Kemudian aksi juga dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, Palu, Kupang, Makassar, dan Manado.

    Hingga berita ini ditulis massa aksi yang ditahan dan dimintai keterangan, diintrogasi dan diambil datanya telah dipulangkan oleh pihak Kepolisian Polres Ternate sekitar pukul 18:10, kecuali Kordinator Lapangan Aksi FRI-WP, Rudi dan tiga orang lainnya yakni Mita, Iyya dan Isra belum dibebaskan. (KT/MS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gelar Aksi WP, 28 Anggota FRI Di Amankan Polisi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top