• Headline News


    Thursday, October 18, 2018

    Selayar :Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Pemerkosaan RSUD Namrole



    Namrole, Kompastimur.com 
    Setelah menerima petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru terkait berkas kasus pemerkosaan pegawai Honorer RSUD Namrole, Senin (1/10) lalu, hingga kini penyidik Polsek Namrole masih berupaya untuk memenuhi petunjuk-petunjuk JPU tersebut.

    “Sementara masih dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Rabu (17/10).

    Lanjut Yamin, jika penyidik Polsek Namrole sudah melengkapi berkas kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan pelimpahan lagi ke JPU.

    “Nanti kalau sudah selesai (dilengkapi-red) baru di kirim kembali ke JPU,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan JPU Kejari Buru  mengembalikan berkas perkara milik Rijal Papalia, tersangka kasus  pemerkosaan terhadap pegawai honorer RSUD Namrole, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole kepada penyidik Polsek Namrole.

    “P19 hari Senin kemarin,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, melalui pesan WhatsApp, kepada Wartawan, Rabu (3/10).

    Kata Yamin, pengembalian berkas kasus itu disertai dengan sejumlah petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi oleh pihaknya. Namun, Ia enggan untuk merincikan secara detail petunjuk dari jaksa tersebut.
    “Sementara masih ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi,” terang Yamin.

    Sebelumnya diberitakan,  penyidik Polsek Namrole telah melimpahkan berkas Rijal Papalia,  tersangka pemerkosaan di RSUD Namrole ke JPU Kejari  Buru, Jumat (14/9).

    “Kita sudah limpahkan berkasnya hari Jumat (14/9) kemarin,” ungkap Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (16/9).

    Dijelaskan, setelah dilakukan pelimpahan, pihaknya tidak menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas tersebut sudah lengkap ataukah masih harus dilengkapi lagi.

    “Kami tinggal tunggu jaksa mempelajari, apakah berkasnya sudah lengkap dan dinyatakan P21 ataukah harus dilengkapi lagi, artinya jaksa akan keluarkan P21 atau kembalikan berkas dengan petunjuk yang harus dilengkapi,” jelasnya.

    Untuk diketahui, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban SK, Rabu (29/8) lalu di Ambon. Pemeriksaan itu baru dilakukan di Ambon lantaran korban mengalami kondisi yang harus mendapatkan perawatan medis secara intensif sehingga korban dirujuk ke RSUD Haulussy Ambon.

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi lainnya.
    Diperkosa

    SK (24) yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.

    Tak hanya diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya. (KT/01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Selayar :Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Pemerkosaan RSUD Namrole Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top