• Headline News


    Friday, September 28, 2018

    Idris Rumakat Resmi Dilantik Menggantikan Souwakil



    Namrole, Kompastimur.com
    Idris Rumakat resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Periode 2014-2019 menggantikan Thaib Souwakil (Alm) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar pada Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Bursel, Jalan Kilometer II, Kamis (27/9/2018).

    Pelantikan Rumakat untuk menggantikan posisi anggota DPRD dari Fraksi PAN, Thaib Souwakil yang meninggal pada 7 Mey 2018 lalu ini sekaligus menindaklanjuti keputusan Gubernur Maluku Nomor 213 tahun 2018 tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Thaib Souwakil masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan pergantian antar waktu kepada Idris Rumakat dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bursel masa bahkti 2014-2019.

    Paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkilaus Solissa, didampingi Wakil Ketua La Hamidi, dan dihadiri Wakil Bupati Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel Pawa, Assisten I Setda Bursel Alfario Soumokil, Assisten III Setda  Bursel Rony Lesnussa, Anggota DPRD, Pimpinan OPD/SKPD, Keluarga Idris Rumakat dan tamu undangan lainnya.

    Ketua DPRD Bursel Arkilaus Solissa dalam pidatonya menyampaikan bahwa, PAW Anggota DPRD merupakan bagian dari dinamka keanggotaan lembaga DPRD yang dapat terjadi kapan saja.

    Dimana, dinamika internal merupakan bagian dari salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang tercantum dan di atur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPRD yang menegaskan bahwa masa bakti anggota DPRD adalah 5 tahun.

    "Tetapi terkadang masa jabatan 5 tahun tersebut tidak bisa terlaksana sampai selesai karena adanya suatu halangan sesuai dengan pasal 239 undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 yaitu anggota DPRD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan," tutur Arkilaus.

    Namun, sesuai pasal 242 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 untuk kelancaran pelaksanaan fungsi lembaga legislatif DPRD khususnya unutuk mengganti kekosongan keanggotaan DPRD tersebut harus diisi oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya.

    “Mempedomani berbagai aturan terkait tugas pokok DPRD tersebut, maka diharapkan pengganti dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya, dapat berinteraksi dengan baik di tengah pergesekan berbagai kepentingan sebagai kenyataan yang harus dihadapi semua pihak termasuk sebagai anggota DPRD serta dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama anggota, sesama fraksi, lintas fraksi maupun dengan Pemda Bursel,” harap Solissa.

    Solissa menjelaskan bahwa masyarakat Bursel dewasa ini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi serta sudah mampu menilai secara perorangan maupun institusi wakil rakyatnya yang duduk di kantor DPRD ini.

    Kendati demikian, kata Solissa, walau terasa berat tanggung jawab sebagai Anggota DPRD, namun jika kita sehati, sepikir, satu komitmen untuk rakyat maka semua akan menjadi ringan tanpa dibebani dengan kepentingan individu, kelompok dan golongan ataupun kepentingan partai yang tidak pro-rakyat.

    "Kepada saudara Idris Rumakat yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bursel di hari ini, semoga dapat mencurahkan berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dalam rantai kerjasama dengan seluruh anggota DPRD untuk dapat disumbangkan bagi kepentingan masyarakat Bipolo tercinta," pintah Solissa.

    Tak lupa pada paripurna itu, Solissa atas nama lembaga DPRD Bursel menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhum Thaib Souwakil yang telah dipanggil pulang ke rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dan mengucap selamat datang dan selamat bergabung bersama saudara Idris Rumakat dimasa masa bakti 2014-2018.

    Sedangkan, Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky saat membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, mengucapkan selamat bertugas kepada Idris Rumakat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bursel serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Thaib Souwakil (Alm) atas pengabdianya selama menjadi mitra kerja Pemda Bursel.

    "Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bursel menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara Idrus Rumakat sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Saudara Thaib Souwakil yang dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD sudah menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemda Bursel," tutur Seleky.

    Disamping itu, dirinya mengajak seluruh masyarkat Bursel untuk selalu menjaga semangat dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di bumi Fuka Bipolo.

    “Kepada seluruh komponen teruslah menjaga semangat persatuan dan kesatuan dan selalu berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan,” tutupnya. (KT/01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Idris Rumakat Resmi Dilantik Menggantikan Souwakil Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top