• Headline News


    Tuesday, September 11, 2018

    Ditutup Polisi, Pemilik Judi Bola Guling Bandel


    Namrole, Kompastimur.com 
    Aktifitas Judi Bola Guling Bowling Asmara di kawasan kilometer satu, Desa Labuang, Kota Namrole, diam-diam kembali dibuka. Padahal 23 Agustus 2018 kemarin, Polsek Namrole telah menutup usaha milik Diman tersebut.

    Pantauan media ini, pasca penutupan yang dilakukan pihak Polsek Namrole, Diman legowo menutup usahanya.

    Namun, hal itu hanya beberapa hari saja. Larangan polisi tidak diindahkan Diman, entah dapat angin segar dari mana. Buktinya hampir seminggu belakangan ini, aktifitas judi bola guling tersebut dibuka lagi.

    Terkait hal ini warga meminta Polisi dalam hal ini Polsek Namrole dibawah kepemimpinan AKP Yamin Selayar konsisten terhadap tindakan penutupan tersebut.

    “Ya polisi harus konsisten, kalau kenyataannya begini, berarti mereka (pemilik judi bola Guling) tidak menghargai polisi,” singkat salah satu warga yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan, Selasa (11/09).

    Sebelumnya diberitakan Kepolisian Sektor (Polsek) Namrole  akhirnya menutup aktifitas judi bola guling (JBG) Bowling Asmara di kawasan, Desa Labuang, Kecamatan Namrole.

    “Sudah ditutup permanen itu,” tegas Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan di Namrole, kemarin.

    Ia mengungkapkan pasca adanya sorotan aktifitas JBG dan informasi akan ditutup, sang pemilik datang ke Polsek Namrole untuk meminta kelonggaran waktu.

    Pihaknya kemudian memberikan toleransi selama dua hari setelah itu langsung ditutup secara permanen tidak boleh lagi ada aktifitas perjudian ini di Kota Namrole.

    “Mas (Diman-red) sempat datang, saya kasih toleransi 2 hari,” akuinya.

    Walaupun begitu, anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji getol menyorot masalah ini sehingga pihaknya mengambil langkah cepat untuk segera ditutup.
    “Tapi DPRD sudah menyanyi akang, jadi sudah tutup parmanen,” katanya lagi.

    Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umasangadji meminta pemerintah daerah setempat untuk konsisten terhadap komitmennya menutup perjudian ini.

    “Pemerintah Daerah sudah seharusnya komitmen menutup perjudian Bola Guling ini. Kan sudah pernah ditutup, kenapa dibiarkan dibuka lagi,” kata Umasangadji kepada wartawan di Namrole, beberapa waktu lalu.

    Menurut politisi partai moncong putih ini, pemerintah daerah harusnya tak membiarkan aktivitas perjudian ini kembali ada di Kota Namrole.

    “Wibawa pemerintah daerah ada dimana, kalau sudah menyatakan untuk ditutup permanen, tapi sekarang dibuka lagi, ada apa ini,”herannya.

    Lanjut dia, keberadaan JBG hanya akan memberikan dampak negatif bagi keamanan, termasuk merusak mental masyarakat.

    “Nilai positif hadirnya Judi Bola Guling ini apa? Yang ada negatifnya saja, yakni bisa berdampak pada kondisi keamanan dan juga akan merusak mental masyarakat kita, terutama generasi kita,” ingatnya.

    Ia berharap agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian tak diam ketika mengetahui beroperasinya perjudian ini. Apalagi, lokasi perjudian ini ada di tengah-tengah pemukiman warga, dekat rumah ibadah, Kantor Bupati maupun Kantor DPRD Kabupaten Bursel.

    “Kabupaten Bursel haruslah dibangun kedepan dengan hal-hal yang positif dan bukan hal-hal yang berbau negatif seperti ini,”tegasnya. (KT/08)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ditutup Polisi, Pemilik Judi Bola Guling Bandel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top