• Headline News


    Friday, August 31, 2018

    Maaruf : Polres SBB Harus Transparan Dalam Kasus Dugaan Pemotongan ADD 1,5 Persen



    Piru, Kompastimur.com  
    Tim penyelidik Satuan Kriminal Kusus (Satreskrimsus) Polres Seram Bagian Barat (SBB) intens melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pomotongan Alokasi Dana Desa 1,5 persen tahun 2017 dari total 92 Desa di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa tersebut.

    Kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) 1,5 persen sampai dengan saat ini belum menemukan titik terang siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini ? dan apakah merugikan negara ataukah tidak?. Seharusnya pihak Polres SBB dalam hal ini Satreskimsus Polres SBB dapat transparan dengan kasus pemotongan ADD 1,5% sehingga tidak terkesan jalan ditempat.

    Kendati sudah puluhan saksi yang diperiksa, termasuk Bupati Kabupaten SBB, Moh Yasin Payapo yang diperiksa penyelidik setempat, Senin, (14/5).
    Yasin diperiksa seputar dugaan pemotongan ADD pada puluhan desa di SBB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 412.2 437.

    Kasus dugaan korupsi pemotongan ADD 1,5 persen sudah menjadi kasus bulanannya pihak Polres SBB untuk mengusutnya, namun sampai saat ini pihak Polres SBB belum juga menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

    Pihak Polres SBB harus lebih profesional dan lebih transparan jangan terkesan adanya dugaan untuk menutupi kasus ini tanpa ada penetapan tersangka yang telah merugian negara.

    Menanggapi kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa 1,5 persen Anggota Fraksi DPRD PKB SBB Maaruf Tomia kepada Kompastimur.com Melalui telpon selulernya, Kamis (30/8/) mengatakan, persoalan kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 1,5% sudah menjadi Tranding topik di Kabupaten SBB, ini yang harus secepatnya diselesaikan oleh pihak Polres SBB sampai tuntas.
    “ Polres SBB harus selesaikan kasus ini secepatnya agar kasus dugaan korupsi ini menjadi bola liar tanppa ada penyelesaian akhir,” kata Tomia.

    Karena Bupati SBB Moh Yasin Payapo sudah menjadi bulan - bulanan publik SBB apalagi masyarakat awam ingin mengetahui kebenaran dan sudah sampai dimana kasus dugaan pemotongan DD 1,5 persen oleh Bupati SBB melalui peraturan yang dibuatnya itu.
    " Dengan menjadi bulan - bulanan maka masyarakat dan pihak-pihak terkait menduga Bupati SBB terlibat dalam kasus ini, dugaan ini disebabkan karena sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan yang tuntas oleh pihak penegak hukum dalam memproses dugaan kasus korupsi pemotongan DD 1,5% itu," Pungkas Tomia.

    Lanjut  Tomia, kasus ini seharusnya dipercepat  oleh pihak penegak hukum, jika tidak ada kerugian dalam kasus ini, pihak Polres SBB harus transparan dan mengungkapkan kepublik masyarakat SBB.

    “Jika diperlambat maka masyarakat bisa menuding Bupati SBB terlibat dibalik kasus ini, serta masyarakat bisa saja menuding Polres SBB lambat dan terkesan kasus ini berjalan ditempat," kata Tomia.

    Terhadap leletnya penanganan kasus tersebut, Tomia mendorong pihak Polres SBB untuk segerah menuntaskan dan mengumumkan kepublik SBB agar tidak ada polimik serta menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat SBB. (KT-MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Maaruf : Polres SBB Harus Transparan Dalam Kasus Dugaan Pemotongan ADD 1,5 Persen Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top