• Headline News


    Thursday, July 26, 2018

    Pertikaian Terbuka, DPRD Segera Panggil Bupati - Wabup Buru


    Namlea, Kompastimur.com
    DPRD Buru akan memanggil Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dan Wakilnya, Amustofa Besan, menyusul timbulnya peratikaian terbuka antara keduanya yang kini santer menjadi gunjingan masyarakat dan warga dumay.

    Kepastian pemanggilan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu kepada wartawan Rabu sore (25/7).

    "DPRD Buru akan segera menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati terkait masalah ini."tegaskan Aziz Hentihu.

    Menurut Aziz, mereka berdua Ramly dan Amos harus berkaca dari tiga pimpinan DPRD Buru. Dengan kedudukan pimpinan kolektif kolegial, sama kedudukan dan kewenangan dan berada dalam lembaga yang tegangan politiknya tinggi.

    "Banyak perbedaan pendapat tapi di level tertentu masih pakai "rasa" untuk menjaga dampak negatif buat institusi dan tugas-tugas yang berkaitan dengan kelangsungan aspirasi rakyat,"tegasnya.

    Aziz mengaku sudah mengetahui adanya surat yang dikirim Amos Besan melalui kuasa hukumnya ke Mendagri. Namun ia belum tertatik untuk membahasnya sebelum menghadirkan mereka di DPRD.

    Sementara itu, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy secara terpisah membenarkan ada salah faham yang harus diselesaikan antara bupati dan wakil bupati. Bersama pimpinan dewan yang lain, ia berkomitmen agar mendudukan bupati - wabup dalam satu meja.

    Wartawan media ini melaporkan, Wakil Bupati Buru Amustafa Besan melalui kuasa hukumnya, Henry S. Lusikooy, SH.,MH dan Abdul Basir Rumagia, SH, resmi melaporkan Bupati Buru Ramly Umasugi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, atas tindakan arogansi dan diskriminasi.

    Menurut Lusikooy, atas perlakuan Bupati Buru Ramly Umasugi terhadap wakilnya Amustafa Besan sejak dua bulan terakhir ini, mengakibatkan perpecahan di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Buru serta perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

    “Demi penyelamatan persatuan birokrasi untuk kesejahteraan masyarakat Pulau Buru kedepannya, maka Senin 23 Juli 2018, kemarin, kami selaku Tim Kuasa Hukum Wakil Bupati Buru Amustafa Besan, telah menyurati Mendagri RI dan tembusan laporan tersebut diberikan kepada DPR RI, Presiden RI dan pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya,” ujar Lusikooy, dalam jumpa pers, di Hotel Manise Kota Ambon, Selasa, 24 Juli 2018.

    Dalam jumpa pers itu, tidak disinggung kenapa sampai terjadi hal demikian. Hanya dijelaskan, kalau tindakan arogansi dan diskriminasi yang dilakukan sejak dua bulan terakhir itu diantaranya, Bupati Buru Ramly Umasugi tidak memberikan ruang kepada wakilnya Amustafa Besan, baik dalam memberikan saran untuk pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah daerah maupun dalam membina dan mengelola pemerintahan, birokrasi serta keuangan daerah Kabupaten Buru, terlebih pada tugas pengawasan terhadap struktur dan kinerja aparatur Pemkab Buru.

    Menanggapi aduan ke Mendagri dan jumpa pers itu, Bupati Buru, Ramly Umasugi kepada wartawan di Namlea mengatakan, itu adalah sebuah langkah yang keliru dan kekanak-kanakan dari wakilnya Amustofa Besan.

    “Lagu bilang, dia yang memulai dan dia yang manangisi,” ujar Ramly.

    Menurut Ramly seharusnya jika ada hal-hal yang tidak sesuai harus dikoordinasikan dengan dirinya selaku bupati.

    “Saya ini bupati, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai harus dikoordinasikan dengan saya, jangan teriak kesana-kemari,” tandas Ramly.

    Ramly menambahkan rekaman yang sudah beredar di masyarakat yakni ada yang sudah berambisi menjadi bupati dalam waktu dekat.

    “SKPD itu semua sudah tidak mau ke dia lagi (wakil bupati) bahkan mereka sendiri sudah benci. Diantaranya setiap kali dia mau berangkat SKPD diminta uang jalan juga, padahal SKPD juga susah,” tandas Ramly.

    Lanjut Ramly, dengan SKPD dianggap seperti musuh semua, kerjanya hanya mengancam SKPD setiap saat.

    “Ini pemerintahan bagaimana ini,” tegas Ramly.

    Saat ditanyai langkah selanjutnya untuk mengatasi persoalan antara dirinya dengan wakil bupati, Ramly mengatakan pada prinsipnya dirinya tetap bekerja menurut ketentuan.

    “Kalau dia (Amus Besan) merasa sebagai wakil bupati dan datang ke saya yang silahkan. Bukan di luar dia membuat pertemuan-pertemuan dan mengatakan tidak lama menjadi bupati, inikan gila,” tandas Ramly. (KT-11)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pertikaian Terbuka, DPRD Segera Panggil Bupati - Wabup Buru Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top