• Headline News


    Sunday, July 22, 2018

    IWO Toraja Kecam Pengancaman Terhadap Wartawan di Toraja



    Tana Toraja, Kompatimur.com 
    Terkait dengan ancaman terhadap wartawan kabartoraja.com setelah menulis berita tentang judi sabung ayam di Lembang Le'tek kampung Tandung Kecamatan Bittuang  Tana Toraja, Ketua IWO Ferryanto Belopadang menyesalkan tidak adanya tindakan terhadap pihak yang melakukan pengancaman tersebut.

    Diketahui di dalam group Facebook Forum Politik Toraja, seseorang bernama Boby Borotoding memposting link berita yang tentang judi sabung ayam tersebut.

    Postingan ini langsung menuai beragam tanggapan dari anggota group lainnya. Umumnya tanggapan dari anggota group mengecam pemberitaan itu hingga ada yang menulis ancaman pemukulan kepada wartawan kabartoraja.com

    Tidak hanya itu pemilik akun bernama Boby Borotoding membagikan foto wartawan kabartoraja.com sebanyak 2  kali di akun miliknya. Kemudian foto itu mendapat komentar disertai kecaman berkali-kali.

    "Seharusnya pihak kepolisian melalui cybercrime team segera mengungkap pemilik akun Facebook itu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama" jelas Ferryanto Belopadang.

    Seperti diketahu Pasal 29 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasaan atau menakut-nakuti yang dutujukkan secara pribadi (Cyber Stalking). Ancaman pidana pasal 45 (3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). (Rilis/MZT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: IWO Toraja Kecam Pengancaman Terhadap Wartawan di Toraja Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top