• Headline News


    Monday, July 9, 2018

    Diduga Renwarin Berada di Balik Kejahatan Administrasi Izin Trayek Dishub SBB


    Zacharias Renwarin Alias Pak Jack

    Piru, Kompastimur.com 
    Buruknya pelayanan administrasi izin trayek pada Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat, kini sudah menjadi satu kejahatan untuk meraup keuntungan dari pemilik kendaraan Angkutan Umum yang hendak melakukan pengurusan izin trayek di Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat.

    Betapa tidak, pengurusan surat izin trayek yang sebenarnya hanya tiga hari dan tidak memakan biaya yang begitu besar, namun ada kejahatan yang sengaja dimainkan oleh oknum PNS Dinas Perhubungan untuk memperkaya diri dari hasil  pengurusan izin trayek.

    Kejahatan administrasi izin trayek kendaraan angkutan umum ini diduga dilakukan oleh oknum PNS yang menjabat sebagai kepala seksi Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat sudah terjadi bertahun tahun namun terungkap setelah adanya penertiban kendaraan angkutan umum dan barang yang dilaksanakan oleh Bidang Perhubungan Darat yang bekerja sama dengan Satuan Lantas Polres SBB pada tanggal 19 - 21 April 2018 di Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat dimana ditemukan 2 unit angkutan umum satu diantara milik Semy Kwee bernomor polisi DE 7016 BU yang belum memiliki izin trayek.

    Semy Kwee salah satu pemilik Kendaraan Angkutan Umum mengakui sudah dua tahun belum juga mengantongi izin trayek, padahal biayanya administrasi sudah dibayar namun belum juga diterbitkan izin trayek oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat.

    "Sudah setahun lebih belum juga selesai, padahal kita mau jalan jadi masalah dan ditambah lagi STNK sudah diambil, namun kata Zacharias Renwarin ALIAS pak Jack" Tunggu saja karena masih dalam proses" setiap saat cuman itu yang disampaikan pak Jack," ungkap Kwee.


    Lanjutnya, pengurusan izin trayek sejak  Mei 2017 dan semua administrasi kelengkapan penerbitan izin trayek sudah sudah dibayar kepada Zacharias Renwarin, namun sampai saat 2018 sudah setahun lebih izin trayek belum juga diterbitkan.



    "Kami minta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

    Bukan saja Semy Kwee yang sudah setahun lebih belum diterbitkan izin trayeknya, tapi ada juga pemilik Kendaraan Angkutan Umum yang sudah kurang lebih 6 tahun belum diterbitkan izin trayeknya padahal sudah membayar lunas biaya administrasi penerbitan izin trayek.

    Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Taniwel - Waipirit Milik Pattilouw sudah 6 tahun lebih belum dapatkan penerbitan izin trayek, padahal semua kelengkapan biaya administrasi penerbitan sudah dilunasi kepada oknum PNS Dinas Perhubungan  Zacharias Renwarin dengan besaran biaya yang keluar untuk pengurusan penerbitan izin Trayek kurang lebih 6 jutaan.



    Salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten SBB berinisial NA mengatakan proses penerbitan izin usaha angkutan,Izin Trayek, Buku Uji ( KIR) dan Kartu pengawasan paling lambat 3 hari.
    " Tidak memakan biaya yang begitu besar, pengurusan penerbitan 3 kelengkapan Kendaraan Angkutan Umum hanya memakan biaya berkisar kurang lebih 2 - 2,5 jutaan saja," jelasnya.

    Sementara Herman Nurlette Pemuda Asal Seram Bagian Barat Kepada KompasTimur.com Senin ( 9/7) menyesalkan perbuatan oknum PNS Dinas Perhubungan Kabupaten SBB.

    Nurlette menilai ini adalah buah kejahatan administrasi yang dilakukan oleh Jack Renwarin terhadap perizinan trayek yang bertahun-tahun sudah terjadi ditubuh Dinas Perhubungan SBB.

    "Ini kejahatan administrasi yang harus di bersihkan karena merugikan para pemilik kendaraan umum yang belum juga mendapatkan penerbitan izin trayeknya," kesal Nurlette.

    Apalagi, lanjutnya sudah ada pembayaran administrasi atas penerbitan izin trayek sampai pada kisaran jutaan rupiah.

    "Ini sama halnya mencekik dan menipu para pemilik kendaraan angkutan umum yang mengurus penerbitan surat izin trayek," paparnya.

    Olehnya itu, dirinya menginginkan Bupati SBB agar dapat melihat masalah ini sampai relesai.

    "Dengan Visi dan Misi Kase Bae SBB dari Bupati SBB Moh Yasin Payapo kami harapkan dapat ditindak dan segera menertibkan oknum PNS yang nakal agar tidak menjadi virus yang merugikan masyarakat demi kepentingan pribadi mereka sendiri," tegasnya. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Renwarin Berada di Balik Kejahatan Administrasi Izin Trayek Dishub SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top