• Headline News


    Saturday, July 28, 2018

    Diduga Ada Pungli di SMA Negeri 4 Kawa


    Piru, Kompastimur.com 
    Adanya pungutan liar uang sebesar Rp 525,000 per siswa pada SMA Negeri 4 Kawa, Desa Kawa Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi  Maluku diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

    Dugaan pungutan liar (Pungli) yang diberlakukan kepada siswa baru ini tercium setelah ada orang tua siswa yang merasa tercekik dengan permintaan yang begitu fantastis dan ini langsung dipatok oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa.

    Salah satu orang tua siswa yang enggan namanya disebutkan kepada Kompastimur.com, Sabtu (28/07) mengeluhkan apa yang dilakukan pihak sekolah tersebut mengingat sebagian besar orang tua siswa hanya berprofesi sebaga petani.

    “Siswa baru yang masuk di SMA Negeri 4 Kawa harus membayar uang sebesar Rp 525.000 dan ini sangatlah membuat kami para orang tua merasa resah dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah dengan meminta uang sebesar itu. Apalagi kami orang tua yang kurang mampu dengan keterbatasan ekonomi yang ada. Kami hanya petani, ini sangat mengcekik kami,” keluh dengan kesal.

    Namun, demi anak bisa masuk sekolah sebagai siswa SMA Negeri 4 Kawa dan mengenyam pendidikan, maka mau tak mau biaya sebesar itu terpaksa harus dipenuhi orang tua siswa kepada pihak sekolah yang saat ini dipimpinan La Abuhalim.

    Lanjut sumber, dengan adanya kebijakan yang dilakukan pihak sekolah terhadap pungutan tersebut, bahkan dengan adanya pungutan ini membuat pertanyaan besar bagi orang tua siswa terhadap sekolah tersebut, untuk apa uang sebesar itu dipatok per siswa bukannya ada dana BOS?

    "Entahlah seperti apa kebijakan sekolah, tetapi kenyataan anak saya dipungut uang sebesar Rp 525.000 sebagai siswa yang baru masuk, dan yang saya tahu pihak sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa dan juga orang tua siswa karena melanggar undang-undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan,” ujar orang tua siswa tersebut.

    Dirinya berharap, apa yang telah dilakukan pihak sekolah ini bisa menjadi perhatian berbagai pihak baik itu Pemda, DPRD, maupun Tim Saber Pungli SBB.

    “Pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah menjadi beban bagi kami pihak orang tua dan Siswa. Semoga ada pihak berwewenang yang melihat persoalan pungli yang saat ini terjadi pada SMA Negeri 4 Kawa," harapnya.

    Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kawa La Abuhalim yang coba dihubungi Kompastimur.com ternyata nomornya tidak aktif, sms yang dilayangkan pun tak di balas. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Ada Pungli di SMA Negeri 4 Kawa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top