• Headline News


    Sunday, June 3, 2018

    Perusahaan Pengelolah Mas di Buru Jadi Sarang Narkoba

    FOTO : Firman Latakka (39), Pengusaha asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tertangkap basah oleh Sat Narkoba Polres Buru, Sabtu (2/6) di Camp PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) sedang menkonsumsi shabu-shabu.

    Namlea, Kompastimur.com
    Camp PT Sinergi Sahabat Setia (SSS), perusahan pengolah emas di Jalur H, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, digerebek Sat Narkoba Polres Pulau Buru, karena jadi sarang narkoba. Dari TKP, polisi mengamankan Firman Latakka, 39 tahun yang tertangkap basah lagi konsumsi shabu-shabu.

    Keterangan yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, kalau sudah lama Sat Natkoba Polres Pulau Buru mengendus adanya peredaran dan penggunaan narkoba di Camp PT SSS.

    Konon kabarnya, narkoba dari Pulau Sulawesi masuk ke lokasi tambang dibawa oleh oknum di PT SSS. Dari sarang PT SSS, baru narkoba itu didistribusikan secara diam-diam di kalangan pekerja tambang.

    Karena itu, pada Sabtu (2/6) pagi, sekitar pukul 10.00 WIT, petugas dari Sat Narkoba Polres Pulau Buru, langsung mendatangi Camp PT SSS.

    Di TKP, petugas mengamankan pengusaha asal Kota Palu, Sulteng, bernama Firman Latakka.
    Firman diketahui merupakan adik dari pengusaha tambang bernama Mansur Latakka. Lelaki yang beralamat tempat tinggal di Jl.Cempedak No 77 Palu, RT 008/ RW 004, Desa Boyaoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulitng ini tidak berkutik saat digrebek polisi.

    Selain menangkap Firman Latakka, saat digrebek pada salah satu rumah di lokasi camp PT SSS, polisi menemukan satu paket shabu.

    Kapolres Pulau Buru, AKBP Adithyanto Budi Satrio yang dikonfirmasi Minggu (3/6) sore, membenarkan kejadian penangkapan di Camp PT SSS tersebut.

    "Bahwa yang bersangkutan diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis shabu,” kata Kapolres.

    Menurut Kapolres, Firman kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polisi terus mengorek keterangan lanjutan darinya soal asal-usul shabu dari Pulau Sulawesi.

    "Sementara ini baru satu yang kita amankan. Tentang keterlibatan pelaku lainnya, masih dalam pengusutan dan pengembangan kasus ini," jelas Kapolres.

    Sementara itu keterangan yang berhasil dikumpulkan lebih jauh menyebutkan, Camp PT SSS yang diduga menjadi sarang narkoba ini, dicukongi pengusaha tambang Mansur Latakka.

    Perusahan ini mengolah emas dengan sistim rendaman dengan memanfaatkan material pasir emas yang dikeruk PT CCP dengan berkedok Normalisasi Sungai Tahun 2016 lalu di kali Anahoni.

    Kemudian dengan persetujuan Gubernur Said Assagaff dan Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, material yang diangkut PT CCP itu, kini sebagian berpindah tangan kepada PT PIP dan PT SSS.

    Atas izin tertulis dari Kadis ESDM Maluku pula, maka PT PIP dan PT SSS diperbolehkan mengolah emas dengan berkedok uji coba (mitirologi) dan juga diperbolehkan menggunakan asam cianida.(KT-10)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perusahaan Pengelolah Mas di Buru Jadi Sarang Narkoba Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top